Sentimen
Netral (91%)
17 Mei 2023 : 16.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati, Cililitan, Kepulauan Seribu

54 Peserta Lolos Verifikasi Berkas Seleksi Anggota Bawaslu DKI Jakarta

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

17 Mei 2023 : 16.45
54 Peserta Lolos Verifikasi Berkas Seleksi Anggota Bawaslu DKI Jakarta

MerahPutih.com - Tahapan seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memasuki pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi.

Hasilnya, dari 65 peserta sebanyak 54 orang lolos lolos verifikasi dan 11 orang lainnya tak lolos.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Tahapan Pencalonan Anggota DPR hingga DPRD Banyak Terjadi Kerawanan

"Pada kesempatan ini tahapan kerja timsel berlanjut pada pengumuman hasil verifikasi berkas, dimana dari 65 orang peserta ada 54 orang peserta yang lulus verifikasi berkas dan 11 orang yang tidak lulus karena berkas tidak lengkap dan syarat usia belum genap 35 tahun," kata Ketua Timsel Calon anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Didik Suhariyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5).

Didik Suhariyanto menjelaskan sebaran daftar nama peserta yang lulus tahapan administrasi ini berasal dari sebaran merata dari seluruh wilayah kota/kabupaten administrasi di Provinsi DKI Jakarta.

“Peserta yang lulus administrasi ini berasal dari sebaran wilayah kabupaten dan kota di Provinsi DKI Jakarta, seperti Jakarta Pusat terdapat 6 orang yang lulus, Jakarta Selatan terdapat 10 orang, Jakarta Barat terdapat 5 orang, Jakarta Utara terdapat 10 orang, Kabupaten Kepulauan Seribu terdapat 1 orang dan sebaran wilayah terbanyak yang lulus berasal dari Jakarta Timur sebanyak 22 orang," jelas Didik Suhariyanto.

Adapun peserta yang lulus terdiri dari 42 laki-laki dan 12 orang perempuan.

Sementara, Sekretaris Tim Seleksi Rasminto menginformasikan tahapan tes berikutnya. Para calon anggota Bawaslu DKI yang lulus verifikasi berkas administrasi, berhak mengikuti Tes Tertulis pada tanggal 22 Mei 2023, bertempat di Kantor BKN Pusat Jl. Mayor Jenderal Sutoyo No.12, RT.4/RW.14, Cililitan, Kec. Kramat jati, Jakarta Timur.

Baca Juga:

KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

"Untuk waktu tes tertulis akan diinformasikan kemudian, maka tolong agar selalu memantau website Bawaslu DKI Jakarta," jelas Rasminto.

Ia pun mengingatkan agar peserta lulus verifikasi administrasi membawa makalah personal sebagai syarat penilaian tes.

"Bagi calon yang lulus tes verifikasi administrasi, dihimbau agar menyiapkan makalah tentang topik kepemiluan yang dibawa pada saat pelaksanaan tes tertulis, informasi lengkap terkait pengumuman ini dapat diunduh pada website jakarta.bawaslu.go.id," tuturnya.

Lanjut Rasminto, menyatakan Timsel berikan kesempatan pada masyarakat memberikan masukan dan tanggapan pada nama-nama yang lulus verifikasi administrasi.

"Masyarakat silahkan dapat memberikan tanggapan dan masukkan terhadap bakal calon anggota Bawaslu Provinsi yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 17 Mei 2023 sampai 6 Juni 2023," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu: Jangan Sampai Koruptor dan Bekas Narapidana Baru Bebas Lolos Verifikasi Caleg

Sentimen: netral (91.4%)