Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu, Oknum Polisi Polres Luwu Inisial FM Diamankan BNN
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Luwu berinisial FM diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabut.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan pihaknya menagmankan lima orang. Salah satu di antaranya anggota Polres Luwu.
"Diamankan lima orang, satu diantaranya anggota aktif Polres Luwu, sedangkan lainnya warga," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (3/12/2022).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan ada transaksi narkoba di rumah kos Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Baca Juga: Berulah Lagi, Residivis Narkoba di Sumsel Ditangkap Bersama Sabu 5,3 Kilogram
BNN langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian usai menerima laporan tersebut.
"Informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan, selanjutnya dilakukan penyelidikan tim pemberantasan BNN Polopo,"ungkapnya.
Saat ditangkap, FM mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya bernisial BP alias Tejo seharga Rp1,8 juta. Usai mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak mencari yang bersangkutan.
Dari hasil pengembangan empat warga setempat kemudian diamankan masing-masing berinisial BP (24), MA (36) B (32), dan H (24). Kelima orang yang ditangkap tersebut kini ditetapkan tersangka.
Meski demikian, belum diketahui berapa jumlah barang bukti yang diamankan petugas karena masih dalam proses pendalaman begitu pula bandar besarnya sedang dalam pengungkapan.
Baca Juga: Nam Tae Hyun dan Kekasihnya Dilaporkan atas Tuduhan Penyalahgunaan Narkoba
"Kasus ini masih dalam pengembangan tim BNN begitupun dengan jaringan-jaringannya," kata Brigjen Ghiri menambahkan. [ANTARA]
Sentimen: negatif (96.2%)