Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Gantikan Johnny Plate sebagai Sekjen Partai Nasdem, Ini Profil Hermawi Taslim
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Plt. Sekjen Partai Nasdem Hermawi F. Taslim (Istimewa)
Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasdem menggantikan Menkominfo Johnny G. Plate yang ditahan karena kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.
Menurut Surya Paloh, kasus dugaan korupsi oleh Johnny yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi itu meninggalkan luka mendalam ke dirinya pribadi dan Nasdem.
PromosiKisah Aditya: Bisnis Merosot saat Pandemi, Bangkit Berkat Mitra Tokopedia
“Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan, dan sukar kami tutupi. Kami berupaya untuk tetap tegar,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (17/5/2023).
Siapa Hermawi Taslim yang menggantikan Johnny G. Plate sebagai Plt. Sekjen Partai Nasdem?
Dikutip Solopos.com dari berbagai sumber, Hermawi Fransiskus Taslim adalah politikus Nasdem yang lahir di Padang, Sumatra Barat pada 6 Oktober 1961.
Berusia 52 tahun, Hermawi kini terdaftar sebagai caleg Nasdem di Daerah Pemilihan Banten III.
Riwayat pendidikan Hermawi ditempuh mulai dari SD BNKP Pulau Tello di Nias Selatan pada tahun 1974.
Ia lalu melanjutkan studi di SMP Frater Padang (1977), SMA Don Bosko Padang (1981).
Setelah lulus SMA ia menempuh kuliah di Fakultas Hukum USU Medan (1987).
Setamat kuliah ia lantas aktif sebagai pengacara.
Hermawi F. Taslim berinteraksi dengan Surya Paloh sejak Nasdem masih berstatus sebagai organisasi dan belum menjadi partai politik pada tahun 2012.
Di dunia politik ia lebih dulu aktif di PKB dan pernah menduduki jabatan Ketua DPP PKB tahun 2005-2010.
Jauh sebelum itu, Hermawi pernah ikut bergabung dengan PDI (sebelum menjadi PDIP) dari tahun 1994-1997 dan menduduki jabatan Wakil Sekretaris DPD PDI Jakarta.
Setelah intens berkomunikasi dengan Surya Paloh, Hermawi lantas menjadi tokoh penting di Partai Nasdem dengan posisi Wakil Sekjen.
Sentimen: negatif (95.5%)