Sentimen
Positif (66%)
17 Mei 2023 : 19.56
Informasi Tambahan

BUMN: BSI

Kasus: pencurian, Tawuran, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Orang Tua Menanti KJP Plus 2023 Kapan Cair, Tak Sadar Dihentikan karena Anak Langgar Larangan Ini

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

17 Mei 2023 : 19.56
Orang Tua Menanti KJP Plus 2023 Kapan Cair, Tak Sadar Dihentikan karena Anak Langgar Larangan Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Orang tua pelajar yang menjadi penerima bantuan sosial biaya pendidikan masih menanti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kapan cair pada Mei 2023 dan tidak menyadari telah dihentikan lantaran anaknya melanggar larangan.

Anak yang telah melanggar larangan bagi penerima KJP Plus akan dihentikan bantuan sosial biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jakarta. Sayangnya orang tua tidak menyadarinya dan masih menanti bansos kapan cair.

Orang tua yang masih menanti KJP Plus kapan cair pada Mei 2023 wajib memastikan apakah anaknya telah melanggar larangan bagi penerima bantuan sosial biaya pendidikan atau tidak.

Berikut ini larangan yang rawan dilanggar oleh pelajar dan berpotensi KJP Plus Mei 2023 dihentikan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021.

(1) Membelanjakan bantuan sosial biaya pendidikan yang disalurkan melalui KJP di luar penggunaan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur;

Baca Juga: VIRAL! Pria Banting Bayi di Kursi Diduga Emosi Karena Terus Menangis, Netizen: Lebih Kejam dari Binatang! 

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan 

Adapun KJP diperbolehkan digunakan untuk biaya rutin, biaya berkala, atau biaya persiapan masuk perguruan tinggi.

(2) Merokok; (3) menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang;

(4) Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual; (5) Terlibat tindak kekerasan/perundungan;

(6) Terlibat tawuran; (7) terlibat geng motor/geng sekolah; (8) Mengonsumsi minuman keras/minuman beralkohol;

(9) terlibat pencurian; (10) melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan;

Baca Juga: Karier Hengky Kurniawan: Bintang Sinetron yang Banting Setir Jadi Bupati KBB Hingga Dilaporkan ke KPK 

Baca Juga: Dirut BSI Bantah Rush Money, Apa Itu, Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasi? 

Sentimen: positif (66.7%)