Sentimen
Negatif (100%)
17 Mei 2023 : 10.34
Informasi Tambahan

BUMN: Pegadaian, PT Asuransi Jiwasraya

Grup Musik: APRIL

OJK Terima 282 Pengaduan dari Masyarakat, Didominasi Nasabah Perbankan dan Asuransi

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

17 Mei 2023 : 10.34
OJK Terima 282 Pengaduan dari Masyarakat, Didominasi Nasabah Perbankan dan Asuransi

SUMUTPOS.CO – Sepanjang Januari hingga April 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut telah menerima 282 pengaduan dari masyarakat.

Dan terbanyak melakukan pengaduan dari Nasabah Perbankan dan Nasabah Asuransi. Hal itu diungkapkan Kepala OJK Bambang Mukti Riyadi didampingi Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda Wan Nuzul dan Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Anton Purba, Senin (15/5).

“Sejak Januari-April 2023, ada sebanyak 282 pengaduan yang diterima oleh OJK KR 5 Sumbagut. Pengaduan nasabah ini diterima OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan ada yang Datang Langsung ke Kantor OJK. Pengaduan ini akan kami tindaklanjuti,”ujar Bambang.

Adapun, lanjutnya, rincian dari pengaduan ini paling tinggi, yakni mengenai perbankan sebanyak 109 pengaduan, kemudian pengaduan asuransi sebanyak 87, lalu mengenai perusahaan pembiayaan sebanyak 48 pengaduan.

“Kemudian mengenai fintech ada sebanyak 32 kasus pengaduan, tentang pasar modal sebanyak 3 pengaduan, dana pensiun 2 pengaduan dan pegadaian 1 pengaduan,” sambungnya.

Terkait perbankan sendiri, tambahnya, paling banyak pengaduan mengenai restrukturisasi kredit.

“Sedangkan pada asuransi sudah menjadi perhatian banyaknya asuransi yang bermasalah atau tutup. Dan lama menunggu proses penyelesaian keuangannya contohnya Jiwasraya atau AJBB,” terangnya.

Selain itu, sebut Bambang, banyak juga pengaduan yang bertanya mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Namun sejauh ini OJK bersifat mediasi ya gak ada sampai ke hukum. Karena ada juga selain kita nasabah juga mengadu ke lembaga lain dan bisa sampai ke pengadilan,” tandasnya. (dwi/han)

SUMUTPOS.CO – Sepanjang Januari hingga April 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut telah menerima 282 pengaduan dari masyarakat.

Dan terbanyak melakukan pengaduan dari Nasabah Perbankan dan Nasabah Asuransi. Hal itu diungkapkan Kepala OJK Bambang Mukti Riyadi didampingi Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda Wan Nuzul dan Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Anton Purba, Senin (15/5).

“Sejak Januari-April 2023, ada sebanyak 282 pengaduan yang diterima oleh OJK KR 5 Sumbagut. Pengaduan nasabah ini diterima OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan ada yang Datang Langsung ke Kantor OJK. Pengaduan ini akan kami tindaklanjuti,”ujar Bambang.

Adapun, lanjutnya, rincian dari pengaduan ini paling tinggi, yakni mengenai perbankan sebanyak 109 pengaduan, kemudian pengaduan asuransi sebanyak 87, lalu mengenai perusahaan pembiayaan sebanyak 48 pengaduan.

“Kemudian mengenai fintech ada sebanyak 32 kasus pengaduan, tentang pasar modal sebanyak 3 pengaduan, dana pensiun 2 pengaduan dan pegadaian 1 pengaduan,” sambungnya.

Terkait perbankan sendiri, tambahnya, paling banyak pengaduan mengenai restrukturisasi kredit.

“Sedangkan pada asuransi sudah menjadi perhatian banyaknya asuransi yang bermasalah atau tutup. Dan lama menunggu proses penyelesaian keuangannya contohnya Jiwasraya atau AJBB,” terangnya.

Selain itu, sebut Bambang, banyak juga pengaduan yang bertanya mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Namun sejauh ini OJK bersifat mediasi ya gak ada sampai ke hukum. Karena ada juga selain kita nasabah juga mengadu ke lembaga lain dan bisa sampai ke pengadilan,” tandasnya. (dwi/han)

Sentimen: negatif (100%)