Sentimen
Negatif (97%)
17 Mei 2023 : 18.19
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dinilai Sebagai Petaka Buat NasDem, Kubu Habib Rizieq Langsung Bela Anies Baswedan

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

17 Mei 2023 : 18.19
Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dinilai Sebagai Petaka Buat NasDem, Kubu Habib Rizieq Langsung Bela Anies Baswedan

POJOKSATU.id, JAKARTA- Penetapan tersangka Menkominfo, Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) 4G dikait-kaitkan sebagai petaka bagi Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan menjadi Capres 2024 mendatang.

Namun hal itu dibantah telak oleh juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (17/5/2023).

Menurut Aziz, penetapan tersangka politisi Partai NasDem itu tidak terkait dengan pencapresan Anies Baswedan.

Akan tetapi hal itu murni sebagai pembangkangan NasDem terhadap penguasa.


“Saya berpendapat ini salah satu efek dari pembangkangan Nasdem dari ‘rahan pak lurah’. Maka segenap alat kekuasaan bekerja untuk menghukumnya,” kata Aziz.

Aziz Yanuar seolah membela Anies perihal dikait-kaitkannya kasus Johnny G Plate tersebut.

Namun lagi-lagi Aziz menilai masyarakat sudah mulai cerdas melihat kasus yang menjerat Johnny G Plate tersebut.

“Saya pun meyakini masyarakat melihat jelas dan jeli kedzaliman ini namun tidak bisa berbuat apa-apa karena memang cengkraman rezim atas seluruh perangkat negara dalam menjalankan misi begitu kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Reporter : firdausi

Sentimen: negatif (97.7%)