Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo, Solo
Camat Diminta Pantau Infrastruktur di Wilayahnya
Krjogja.com Jenis Media: News
ilustrasi dok
Krjogja.com - SUKOHARJO - Camat diminta aktif turun memantau kondisi infrastruktur di wilayahnya. Hal ini dimaksudkan agar apabila ada kerusakan maka bisa segera dilaporkan dan dilakukan perbaikan oleh pihak yang berwenang baik tingkat desa, kabupaten, provinsi dan pusat.
Masyarakat juga ditingkatkan untuk tidak terlalu mengumbar kerusakan melalui media sosial dan cukup melapor ke Pemkab Sukoharjo maka akan langsung ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Senin (15/5) mengatakan, infrastruktur seperti jalan, jembatan, talud dan sebagainya memiliki sumber anggaran sendiri dimulai dari tingkat desa, kabupaten, provinsi dan pusat. Karena itu kewenangan dalam penanganan kerusakan bisa diambilkan melalui anggaran tersebut.
Kebutuhan infrastruktur sangat penting bagi masyarakat dalam satunya untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Kondisi jalan dan jembatan yang baik, maka akan mempercepat mobilitas barang dan orang dari satu tempat ke tempat lainnya. Begitu pula sebaliknya, apabila ada kerusakan maka akan menghambat laju ekonomi.
"Camat diminta aktif turun memantau kondisi infrastruktur di wilayahnya. Camat berperan membantu menjembatani masyarakat dan pemerintah. Minimal di wilayahnya masing-masing infrastruktur harus baik," ujarnya.
Infrastuktur dikatakan Widodo apabila ada kerusakan seperti disampaikan camat kepada Pemkab Sukoharjo berdasarkan pemantauannya maka akan dilakukan pengecekan kewenangan. Apakah menjadi tugas desa, kabupaten, provinsi atau pusat. Sebab masing-masing sudah memiliki sumber anggaran sendiri.
"Desa sekarang sudah punya banyak anggaran dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang pemanfaatannya bisa untuk infrastruktur. Apabila cukup desa maka silahkan ditangani, tapi kalau bukan kewenangannya maka dinaikan diatasnya apakah kabupaten, provinsi atau pusat," lanjutnya.
Widodo menjelaskan, dengan anggaran yang besar melalui dana desa dan ADD maka infrastruktur ditingkat desa harus baik. Camat juga berperan memantau dan memberikan masukan kepada pemerintah desa terkait pemerataan pembangunan.
"Ditingkat kecamatan ada forum Musrenbangcam. Maka manfaatkan itu agar pembangunan di desa bisa merata," lanjutnya.
Pemerintah Kecamatan diminta memiliki data base pembangunan desa di wilayahnya masing-masing. Infrastruktur yang dibangun mulai dari jalan, jembatan, saluran, talud dan lainnya. Pemerintah desa juga dipersilahkan mengajukan bantuan pembangunan infrastruktur ke tingkat kabupaten, provinsi dan pusat apabila dalam pelaksanaan membutuhkan anggaran besar.
Widodo mengatakan, masyarakat dipersilahkan melapor ke Pemkab Sukoharjo apabila ada kerusakan infrastruktur di wilayahnya. Warga juga diminta tidak mengumbar kerusakan infrastruktur melalui media sosial.
"Inilah peran bersama masyarakat bisa memberikan informasi langsung ke petugas terdekat dimulai dari desa dan kecamatan. Warga juga bisa melapor langsung ke Pemkab Sukoharjo dan langsung ditindaklanjuti. Jadi tidak perlu mengumbar ke media sosial," lanjutnya. (Mam)
Kondisi infrastruktur di Kabupaten Sukoharjo sendiri dikatakan Widodo dalam kondisi baik. Kalaupun ada kerusakan maka sudah diperhatikan Pemkab Sukoharjo berupa perbaikan. Proses perbaikan membutuhkan waktu karena adanya faktor lelang.
"Infrastruktur lain yang jadi kewenangan pusat juga banyak seperti di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo. Di Kabupaten Sukoharjo sendiri ada kantor Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) di Desa Pabelan Kecamatan Kartasura. BBWSBS yang akan memperbaiki dan masyarakat diminta paham itu," lanjutnya. (Mam)
Sentimen: positif (72.7%)