Sentimen
Positif (44%)
17 Mei 2023 : 02.58
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Partai Terkait

Eva Sundari Pindah ke Nasdem, Waketum: Bukan Pembajakan Kader

17 Mei 2023 : 09.58 Views 1

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Eva Sundari Pindah ke Nasdem, Waketum: Bukan Pembajakan Kader
tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali membenarkan kepindahan mantan politisi PDIP Eva Sundari ke Nasdem. Ia menjelaskan bahwa kepindahan Eva Sundari dilakukan dengan sukarela bukan karena membajak kader dari partai lain.

Ali menjelaskan bahwa Eva akan menjadi calon legislatif (caleg) di salah satu Dapil di Jawa Timur.

"Pastilah ketika seorang Eva Sundari menyatakan ingin bergabung dengan suatu partai. Pasti partai akan menerimanya. Karena Bu Eva sudah memiliki pengalaman dan kualitas. Kami dari Nasdem dengan senang hati memfasilitasi Bu Eva untuk menjadi anggota DPR RI," kata Ahmad Ali saat dihubungi awak media pada Selasa (16/5/2023).

Ali menjamin hubungannya dengan PDIP masih berjalan dengan baik meskipun Eva Sundari adalah kader partai banteng moncong putih sebelumnya. Menurutnya dua partai tersebut masih bersahabat sebagai sesama partai koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Sekarang begini, kita tidak mungkin menerima anggota dari partai lain. Tetapi saat itu posisi Ibu Eva sudah keluar dari PDIP dan tidak lagi menjadi anggota," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mengungkapkan bahwa Eva Sundari tidak ada komunikasi dengannya terkait kepindahannya ke Partai Nasdem.

Menurutnya, PDIP yang merupakan partai terbesar di Indonesia, kader pindah partai adalah hal yang biasa dan tidak perlu dipermasalahkan.

"Tidak ada komunikasi ke saya. Karena kalau sudah pindah ke Nasdem otomatis sudah keluar dari PDIP," ungkapnya.

Sosok Eva, dikenal sebagai kader potensial parpol dan pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP. Namun di Pemilu 2024, Eva justru maju sebagai bacaleg dari Partai Nasdem. Dia dikenal telah berjuang dalam isu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.


Sentimen: positif (44.4%)