Waduh! Tilang Manual Kembali Berlaku di Jawa Barat
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Per tanggal 1 Juni 2023, Polda Jawa Barat bakal kembali memberlakukan kebijakan tilang manual. Hal ini dilakukan karena terbatasnya peralatan yang Polda Jawa Barat miliki untuk melakukan tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE. Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar.
Regulasi tilang manual akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Akan tetapi, Ibrahim Tompo tidak merincikan bagaimana sistematika pemberlakuan tilang itu.
BACA JUGA: Terdampak Pembangunan Jembatan Otista Bogor, Tirta Pakuan Segera Pindahkan Jalur Pipa Pemasok Air
Polda Jabar mengikuti arahan dari Polri untuk memberlakukan kembali tilang manual. Hal ini disebabkan beberapa hal sehingga peraturan tersebut kembali dilakukan.
Sentimen: positif (44.4%)