Sentimen
Negatif (100%)
16 Mei 2023 : 15.20
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Mitsubishi

Kab/Kota: Tangerang, bandung, Bogor, Gunung, Bintaro, Manado

Kasus: penganiayaan, penembakan

Sepak Terjang Kontroversial Habib Bahar bin Smith yang Kini Dikabarkan Jadi Korban Penembakan OTK

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

16 Mei 2023 : 15.20
Sepak Terjang Kontroversial Habib Bahar bin Smith yang Kini Dikabarkan Jadi Korban Penembakan OTK

PIKIRAN RAKYAT - Habib Bahar bin Smith mencatatkan sederet kontroversi dalam beberapa pernyataan dan tindakannya. Pria yang dikenal seorang pendakwah itu beberapa kali harus terjerat hukum.

Nama Habib Bahar bin Smith kembali disorot tetapi bukan karena tindak-tanduknya melainkan diduga menjadi korban penembakan meski hingga kini belum diketahui siapa penembaknya. Ia dilaporkan ditembak orang tak dikenal yang kejadiannya tak jauh dari Ponpes Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kepolisian Resor Bogor tengah mendalami laporan dugaan penembakan itu. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus penembakan yang disampaikan Bahar bin Smith.

Baca Juga: Daftar Mobil yang Terancam Tidak Bisa Isi BBM Pertalite, Ada Toyota dan Mitsubishi

Iman mengatakan, perkara dengan dengan Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR itu diterima Jumat, 12 Mei 2023. "Kami sudah olah TKP dan akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujar Iman, dikutip dari Antara.

Bahar bin Smith pendiri Majelis Pembela Rasulullah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten dan seorang aktivis dakwah asal Manado. Dalam perjalanannya, pria kelahiran 23 Juli 1985 itu pernah memicu polemik hingga akhirnya harus terjerat hukum.

1. Sebut Jokowi Banci

Bahar bin Smith mengisi kajian di Batu Ceper Tangerang, Banten pada 17 November 2018. Pernyataannya memancing kontroversi karena menyebut Jokowi pengkhianat negara dan rakyat sehingga menyebut Jokowi adalah banci dan diminta membuka celananya.

Sejumlah orang mengatasnamakan 'Jokowi Mania' melaporkan Bahar bin Smith atas kasus penghinaan terhadap simbol negara. Bukti video yang tersebar di linimasa dijadikan sebagai alat bukti.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dokter Gigi yang Aborsi 1.338 Wanita Hamil di Bali

2. Pimpin Sweeping Kafe di Bintaro

Bahar bin Smith pimpin aksi sweeping di Cafe De Most, Jl Veteran Raya Kavling 8 Bintaro, Jaksel pada 28 Juli 2012. Massa mendatangi lokasi dengan persenjataan di antaranya celurit, golok, stik golf hingga akhirnya merusak dan menghancurkan barang-barang dan memukul dua karyawan kafe.

"Tersangka ini memimpin langsung aksi sweeping dan mengerahkan personelnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto pada Minggu, 29 Juli 2012.

Kepada polisi, Bahar bin Smith mengaku kesal karena ada kafe yang membandel selama bulan puasa. Ia berinisiatif untuk melakukan aksi sweeping tanpa berkoordinasi dengan aparat terkait.

3. Dianggap hina KSAD Dudung Abdurachman

Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyinggung soal KSAD Jenderal Dudung Abudrachman pada Desember 2021. Salah satu pelapor, Habib Husin Shihab mengatakan bahwa dirinya juga melaporkan Eggi Sudjana atas kasus serupa.

Baca Juga: 10 Orang Terseret Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti, Mayoritas Pegawai BPK

Kedua terlapor dianggap telah memelintir ucapan Jenderal Dudung soal 'Tuhan bukan orang Arab' dalam podcast Deddy Corbuzier. Habib Husin Shihab menilai pernyataan keduanya dimaksudkan untuk menyebar rasa permusuhan dan kebencian.

4. Aniaya sopir taksi

Bahar bin Smith divonis tiga bulan penjara karena terbukti bersalah menganiaya sopir taksi online bernama Ardiansyah. Majelis Hakim PN Bandung, pada 22 Juni 2021 menegaskan bahwa Bahar bin Smith melanggar Pasal 351 KUHP.

Penganiayaan itu dilakukan Bahar bin Smith pada September 2018. Pemukulan dilakukan Bahar bin Smith usai Ardiansyah mengantar istri Bahar pulang.
Alasan pemukulan diduga karena Ardiansyah menggoda istri Bahar. Namun hal tersebut dibantah Ardiansyah.

5. Aniaya anak di bawah umur

Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak. Kedua korban bernama Mohamad Hoerul Umam al Muzaqi (17) dan Jabar (18). Mereka merupakan warga Bogor.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 Desember 2018 lalu di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari video yang beredar berdurasi satu menit, nampak dua anak itu yang penuh luka sambil ditanyai beberapa hal oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai Habib Bahar.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyesalkan aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh Habib Bahar. Seorang ulama, dikatakan Retno, seharusnya mampu menjaga perilakunya dan menjadi teladan yang baik bagi anak-anak dan jamaahnya.

"Siapapun tidak boleh melakukan kekerasan dengan alasan dan tujuan apapun, apalagi ini terhadap anak. Seberapapun kesalahan seorang anak, yang bersangkutan (korban) wajib diberi kesempatan memperbaiki diri, bukan malah dianiaya," ujar Retno Listyarti dikutip dari laman KPAI.

6. Bertengkar dengan sesama penghuni lapas

Bahar bin Smith berselisih dengan sesama penghuni lapas khusus kelas IIA Gunung Sindur, Very Idhan Henyansyah alias Ryan Jombang. Penganiayaan disebut karena masalah uang.

Kalapas Gunung Sindur Mujiarto pada 18 Agustus 2021 mengatakan perselisihan tersebut berkaitan dengan uang namun ia tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.

Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji membenarkan bahwa kliennya dipukul oleh Bahar bin Smith. Ryan, kata Kasman, menderita luka di bagian wajah akibat pukulan.

Kasman menuturkan, kliennya memberikan pinjaman uang kepada Bahar bin Smith secara bertahap yang jika ditotal nilainya sekitar Rp10 juta. Ia tidak mengetahui uang tersebut digunakan untuk apa oleh Bahar bin Smith. Menurutnya hal itu menjadi kemungkinan awal perselisihan.***

Sentimen: negatif (100%)