Sentimen
Positif (95%)
16 Mei 2023 : 15.16
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Jaksa Peras Guru SD Rp100 Juta untuk Kasus Narkoba Anaknya Langsung Dicopot, Tidak Dipecat ?

16 Mei 2023 : 15.16 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Jaksa Peras Guru SD Rp100 Juta untuk Kasus Narkoba Anaknya Langsung Dicopot, Tidak Dipecat ?

Jaksa Peras Guru SD Rp100 Juta untuk Kasus Narkoba Anaknya Langsung Dicopot, Tidak Dipecat ?

POJOKSATU.id, JAKARTA – Jaksa Agung langsung menindak jaksa peras guru SD Rp100 juta untuk meng-86 kasus narkoba yang menjerat anaknya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, video viral jaksa peras guru SD itu pun mendapat atensi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Atas tindakan tersebut, jaksa berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara itu langsung dicopot dari jabatannya.

“Bapak Jaksa Agung langsung menindak tegas karena diduga kesalahan yang diperbuat yang bersangkutan menyalahi profesinya,” ujarnya, Senin (15/5/2023).


“Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” sambung Ketut.

Tak hanya dicopot, Ketut mengatakan bahwa jaksa EKT langsung ditarik dari Kejaksaan Negeri Batubara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

- Eks Petugas KRL Diray yang Viral Buat Laporan ke Polda Metro, Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan

Hal itu dilakukan untuk keperluan pemeriksaan, pengawasan dan penyelidikan.

Apabila terbukti bersalah, jaksa peras guru SD di Batubara akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

‘Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela,” ujar Ketut.

Atas arahan dari Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya diminta melakukan pemeriksaan secara objektif atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan EKT.

“Jaksa Agung meminta agar tidak ada yang ditutupi, dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” kata Ketut.

- Penjelasan Pengadilan Agama Cibinong usai Viral Video Melonjaknya Perceraian

Untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan video berdurasi 30 detik yang merekam oknum jaksa yang sedang bernegoisasi dalam perkara kasus narkoba.

Dalam rekaman video, terlihat percakapan antara JPU berinisial EKT dari Kejaksaan Negeri Batubara dengan seorang guru SD bernama Sarlita.

Sarlita diketahui sedang berurusan dengan kejaksaan lantaran anaknya ditangkap dalam kasus peredaran narkoba.

Video yang viral di media sosial lantas menjadi buah bibir.

- Pedagang Cimol Gedebage yang Viral lalu Telepon Ancam Datangi dan Bakar Rumah Korban

Dalam narasi yang beredar, jaksa EKT tengah nego meminta Rp100 juta hingga terjadi tawar-menawar dan mencapai angka Rp80 juta.

Uang itu akan digunakan untuk merehabilitasi anak Sarlita agar lolos dari jeratan kasus narkoba.

Namun, pemberian uang itu dilakukan Sarlita dengan cara menyicil. (Fandi/Pojoksatu)

Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News

Sentimen: positif (95.5%)