Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Karena Tatap-tatapan Seorang Pria yang Sedang Mabuk Aniaya Pemilik Warung di Majalaya Bandung
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Seorang pedagang buah di Majalaya, Kabupaten Bandung menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang mabuk pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, tersangka nekat melakukan penganiayaan kepada korban karena merasa ditantang korban saat dia berdiri di depan warung milik korban.
"Tersangka tersinggung karena tatap-tatapan dengan korban, jadi terkesan oleh tersangka seperti menantang dengan kondisi tersangka dalam pengaruh minuman keras," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa, 16 Mei 2023.
Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Sambut Baik Program Polisi RW dari Polresta Bandung
Disampaikan Kusworo, sempat ada cekcok antara korban dan tersangka. Saat it tersangka berdiri di depan warung milik korban, dan korban khendak masuk ke warungnya.
"Korban pada saat sedang berdagang dan akan ke warung melihat ada pemabuk yang berdiri di depan tokonya kemudian tidak berapa lama warga yang mabuk ini menghampiri korban dan terjadi cekcok mulut yang akhirnya tersangka melakukan pemukulan dengan sajam," ucapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan harus dijahit sebanyak 16 jahitan dan kini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Baca Juga: Penjelasan Polresta Bandung soal Video Mesum Perempuan di Kebun Teh Ciwidey
Terancam 5 Tahun PenjaraAtas perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
"Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korban dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Kusworo.
Tersangka ini bisa diamankan oleh jajaran Polsek Majalaya kurang dari 24 jam pascakejadian. Tersangka ini mudah dikenali berkat adanya rekaman cctv di sekitar lokasi.
"Tersangka ditangkap di rumahnya," ucapnya.***
Sentimen: negatif (100%)