Sentimen
Negatif (66%)
16 Mei 2023 : 10.13
Informasi Tambahan

BUMN: PT Angkasa Pura II

Kab/Kota: Paris

Kasus Wanita Tewas Terjatuh di Lift Jualanamu Berakhir Damai

16 Mei 2023 : 10.13 Views 11

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Kasus Wanita Tewas Terjatuh di Lift Jualanamu Berakhir Damai

Krjogja.com - MEDAN - Pihak keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang tewas di lift Bandara Kualanamu, memilih untuk berdamai dengan pihak Bandara.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Aisiah, Hotman Paris, dalam akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, dikutip Sabtu (13/05/2023). "Suami korban telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri," ujar Hotman.

Berkaitan dengan pencabutan laporan tersebut, Hotman menyebut kliennya sudah mencapai kesepakatan dengan pihak Bandara. Dari bentuk kesepakatan itu pihak Bandara sudah memiliki itikad baik.

"Atas kemauan dari keluarga korban, khususnya suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya, maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," ungkap Hotman.

Seperti diketahui, Aisiah Sinta Dewi tewas usai terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu, Senin (24/04/2023) sekitar pukul 20.24 WIB. Kejadian nahas itu berawal saat Aisiah tiba di Bandara Kualanamu untuk mengantar sanak saudaranya.

Peristiwa nahas itu sempat terekam kamera CCTV yang ada di lift tersebut. Wanita itu akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (27/04/2023).

Pihak keluarga sempat melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dkk, Dirut PT Angkasa Pura Solusi Maulidin Wahid Honre dkk, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, Puvan Sripathy perwakilan CEO GMR Airports, GMR Airports Consorsium dan Aeroport de Paris dkk.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Enam perusahaan itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana kelalaian atau keaalpaan seperti dalam Pasal 359 KUHP. (*)

Sentimen: negatif (66.7%)