Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Dadan Tri Yudianto
KPK panggil Hasbi Hasan dan Dadan Tri besok
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto, terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka bakal diperiksa pada Rabu, 17 Maret 2023.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada Hasbi dan Dadan.
"Kami sudah layangkan surat panggilan untuk hadir pada 17 Mei 2023," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Hasbi dan Dadan akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka diminta bersikap kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
"Rencana Rabu, dua-duanya (dipanggil), kedua orang tersangka," ujar Ali.
Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, saat ini ada total 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara tersebut.
"Benar, KPK telah tetapkan dua pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Ali di Jakarta, Rabu (10/5).
Meski demikian, imbuh Ali, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci terkait dugaan peran keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia hanya mengatakan, penyidik masih berfokus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud.
Sentimen: negatif (96.2%)