Arak-arakan Naik Dokar, Partai Golkar Sragen Daftarkan 50 Bacaleg
Krjogja.com Jenis Media: News
Jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sragen arak-arakan naik dokar menuju kantor KPU setempat. (Foto : Said Masykuri)
Krjogja.com - SRAGEN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Sragen tak mau kalah dengan partai politik (politik) lainnya saat mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (13/05/2023). Mendaftarkan sebanyak 50 bacaleg, Partai Golkar menggelar arak-arakan naik dokar.
Sebanyak 15 dokar yang dinaiki para bacaleg dan kader diberangkatkan dari Kantor DPD II Partai Golkar dan menyusuri sejumlah ruas jalan utama Sragen. Arak-arakan dokar berhiasakan warna kuning ini sempat menarik perhatian warga di sepanjang jalan yang dilalui.
Saat pedaftaran di KPU, Partai Golkar hanya butuh waktu sekitar 10 menit sebelum dinyatakan berkas pendaftaran bacaleg diterima. Cepatnya proses pendaftaran ini dikarenakan seluruh berkas yang sudah komplit.
"Partai Golkar hanya butuh waktu 10 menit pendaftaran. Ini ada fosofinya, yakni Insyaallah Golkar mendapat 10 kursi," ujar Ketua DPD Partai Golkar Sragen, Pujono Elli Bayu Effendi, usai pendaftaran.
Menurut Bayu, target perolehan kursi jadi 10 naik dari perolehan pemilu sebelumnya yang hanya 6 kursi. Target tersebut dinilai realistis dan bisa tercapai mengingat adanya penambahan kursi DPRD Sragen dari 45 menjadi 50 kursi. "Kalau bisa meraih 10 kursi, Partai Golkar nantinya bisa mencalonkan sendiri calon bupati dan insyaallah menang," tegasnya.
Dari daftar bacaleg yang diajukan, lanjut Bayu, sudah memenuhi ketentuan baik itu kuota perempuan atau kuota maksimal jumlah kursi. Golkar juga mengajukan sejumlah bacaleg milenial yang berumur sekitar 20 tahun dari berbagai latarbelakang profesi seperti pengusaha, bahkan ada juga pesinden.
Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan, setelah meneliti seluruh berkas yang diajukan Partai Golkar, pihaknya menyatakan telah lengkap dan diterima. Selanjutnya akan dilakukan penelitian lebih lanjut dokumen tersebut. Pendaftaran bacaleg dibuka KPU mulai tanggal 1 Mei dan akan ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. (Sam)
Sentimen: positif (50%)