Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Brawijaya
Tokoh Terkait
Pesan Pengamat agar Parpol Jangan Buru-buru Tetapin Pasangan Capres-Cawapres
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Menanggapi rekomendasi beberapa nama yang berpotensi untuk diusung menjadi capres-cawapres di Pemilu 2024 dari Relawan Presiden Joko Widodo dalam acara Musyawarah Rakyat (Musra), pengamat politik dari Universitas Brawijaya Anang Sujoko, parpol sebaiknya jangan terburu-buru atau gegabah dalam menentukan pasangan capres-cawapres untuk diusung pada Pilpres 2024.
Menurut Anang apabila parpol ataupun koalisi parpol gegabah memilih capres-cawapres, apalagi capres-cawapres yang tidak populer dengan elektabilitas yang rendah, tentunya mereka perlu mengeluarkan usaha yang lebih untuk memenangkan Pemilu dan Pilpres 2024.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Relawannya Jangan Jadi Pembully, Punya Rasionalitas dan Data
"Selain harus memperkenalkan capres yang tidak populer dan elektabilitasnya rendah dalam pilpres, mereka juga memiliki tugas untuk memenangkan pileg (pemilu legislatif) agar tak tersingkir pada pemilu berikutnya. Dengan demikian, memilih capres-cawapres yang tak populer dan elektabilitasnya rendah, parpol harus memiliki usaha ganda memenangkan pemilu," kata Anang melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).
Menurut Anang, penyampaian aspirasi yang dilakukan Musra itu merupakan bagian dari demokrasi, namun usulan tersebut belum tentu bisa terwujud.
Dalam sistem politik di Indonesia, kata dia, capres-cawapres resmi harus didaftarkan oleh parpol peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anang menilai penentuan capres dan cawapres yang dilakukan oleh Musra tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan kelompok tertentu yang ingin mengajukan calonnya untuk dapat diusung di Pilpres 2024.
Baca Juga: Survei Terbaru Charta : Ganjar Tetap Nomor Wahid, Prabowo dan Anies Mengikuti
Hal serupa juga mungkin terjadi di lembaga survei yang memiliki kepentingan untuk dapat mengajukan capres-cawapres tertentu dengan memasukkan persentase khusus kepada kandidat terkait.
Oleh karena itu, Anang menilai hasil Musra atau survei hanya sebagai pemantik. Ia percaya parpol yang tidak memiliki kepentingan terhadap hasil Musra atau survei lembaga tertentu tidak akan begitu saja menggunakan rekomendasi tersebut.
“Parpol pasti memiliki data yang dihimpun dari mesin politik mereka dan mereka lebih yakin dengan data yang dihimpun mesin politiknya," ujar Anang.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: positif (79%)