Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: pelecehan seksual
Eks Petugas KRL Diray yang Viral Buat Laporan ke Polda Metro, Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Eks petugas KRL bernama Diray Putera Vitera yang viral di media sosial lantaran dituding melakukan pelecehan seksual ke penumpang, membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Diray membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Mei 2023 lalu. Dia memperkarakan para pihak yang diduga terlibat pencemaran nama baik padanya.
Diray Putera ini viral karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang penumpang KRL yang kemudian membagikan peristiwa itu melalui akun Twitter @anissca.
Kuasa hukum Diray, Nurman Samad, mengatakan tuduhan yang diviralkan wanita melalui akun Twitternya bernama @anissca itu tak berdasar.
Dalam cuitannya, wanita tersebut mengatakan pelecehan terjadi di gerbong wanita KRL ke arah Bekasi yang diunggahnya pada 27 April 2023.
Nurman membeberkan, bahwa Diray dituduh membisiki wanita tersebut dengan kata ‘sayang’. Diray juga dituduh mengedipkan mata ke arah wanita tersebut yang saat itu berada di gerbong wanita.
“Kami kuasa hukum bersama klien kami (Diray) mendatangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi (LP) atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada media sosial,” kata Nurman Samad, Minggu (14/5/2023).
Nurman menjelaskan, dalam laporannya Diray tidak spesifik melaporkan pihak pemilik akun. Sebab, terdapat beberapa akun lain turut menyebarkan dan mengunggah ulang tuduhan pelecehan seksual yang kadung viral itu.
Selain itu, menurut Nurman, seorang petugas KRL lain turut serta dalam pencemaran nama baik tersebut. Dia mengatakan petugas tersebut membenarkan kliennya melakukan pelecehan seksual.
“Memberi keterangan bahwa klien kami benar melakukan pelecehan, padahal dia sama sekali belum bertemu langsung untuk meminta klarifikasi kepada orang yang mengaku dilecehkan, sehingga belum tahu kebenaran peristiwanya seperti apa,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, karyawan tersebut juga memberikan keterangan yang memberatkan sehingga Diray dipecat seusai peristiwa tersebut.
Padahal Diray disebutnya diminta perusahaan mengundurkan diri pada 26 April 2023.
“Ikut serta dalam keviralan tuduhan itu, dimana karyawan tersebut memberi keterangan tidak sesuai pada media online, salah satunya menerangkan bahwa yang bersangkutan dipecat padahal disuruh mengundurkan diri,” imbuhnya.
Atas peristiwa ini, pihak Diray juga memperkarakan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik.
“LP yang kami buat tidak hanya dapat menyeret satu pelaku saja tetapi dapat menyeret beberapa pelaku yakni orang yang memposting pertama kali, orang-orang yang mengunggah ulang postingan tersebut serta meresponsnya, termasuk karyawan PT Kereta Commuter Line Indonesia,” imbuhnya.
Untuk mengkonfirmasi hal ini, Redaksi Pojoksatu.id, sudah mengirim pesan kepada pemilik akun @anissca di Twitter.
Namun, akun tersebut dikunci atau diprivate sehingga tidak bisa mengirimkan pesan itu.
reporter: fandi
Sentimen: negatif (100%)