Kasus Kakek Suud Aniaya Imam Masjid Berakhir Damai, Polisi: Ada Riwayat Gangguan Jiwa
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Polisi menyebut kasus pemukulan yang dilakukan kakek berinisial SK alias Suud (70) terhadap imam Masjid Ar Rahman, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi telah diselesaikan secara kekeluargaan. Alasannya, karena tindakan pelaku tersebut dipastikan karena akibat gangguan saraf yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan perbuatan pelaku murni karena gangguan penyakit. Bukan karena niat tertentu.
"Ada gangguan saraf kepada yang bersangkutan sehingga melakukan perbuatan itu. Kami juga mengambil keterangan, tidak ada maksud tertentu di dalam penyerangan itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/12/2022).
Baca Juga: Imam Masjid Nabawi Sindir Gen Halilintar Suka Selfie Saat Beribadah
Riwayat penyakit pelaku, kata Zulpan, juga dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dokter.
"Ada riwayat gangguan jiwa dan ini dibuktikan juga ada dokter dan rumah sakit kepada yang bersangkutan menjalani perawatan," jelasnya.
Diduga Gangguan Jiwa
Sebelumnya, Zulpan sempat menyebut kakek Suud yang memukul Ustaz Sulaiman saat menjadi imam salat Magrib di Masjid Ar Rahman, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi diduga depresi. Hal ini diketahui berdasar keterangan dari pihak keluarga pelaku.
Zulpan menyampaikan bahwa pelaku merupakan jamaah yang berlokasi tempat tinggal tak jauh dari Masjid Ar Rahman.
Baca Juga: WN Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi, Dilarang Masuk Indonesia
"Pihak keluarganya memberikan keterangan bahwa orang tuanya sedang mengalami depresi," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Sentimen: negatif (99.2%)