Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sumedang
Cara Cek Nama di Data Pemilih Pemilu 2024 dengan Modal NIK
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai melakukan pendataan pemilih 2024.
Pendataan pemilih untuk Pemilu 2024 sudah dilakuakn secara bertahap oleh petugas.
Warga yang telah didata, bisa mengecek secara mandiri apakah benar namanya sudah terdaftar pada Data Pemilih Pemilu 2024 atau belum.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Segera Cek Namamu di DPT Secara Online
Untuk melakukan pengecekan nama Data Pemilih Pemilu 2024, warga bisa mengeceknya secara online.
Untuk melakukan pengecekan nama Data Pemilih Pemilu 2024, warga bisa menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor.
NIK digunakan untuk pemilih di dalam negeri. Sementara nomor paspor digunakan untuk pemilih luar negeri.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Maskot dan juga Jingle Resminya dari KPU
Untuk cek nama Data Pemilih Pemilu 2024 bisa dilakukan di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Nanti saat anda sudah masuk laman tersebut, anda tinggal memasukkan NIK atau nomor paspor pada kolom yang disediakan.
Nantinya jika anda sudah terdaftar akan ada data yang meliputi nama pemilih, NIK, Nomor KK, dan TPS.
Baca Juga: Kirab Panji dan Mahkota Binokasih Keraton Sumedang Larang
Jika belum terdata maka anda bisa menghubungi petugas PPS setempat.
Selain itu, warga juga apat melakukan koreksi apabila menemukan NIK yang terdaftar 2x atau lebih.
Apabila belum terdaftar, anda dapat mendaftar melalui laporpemilih.kpu.go.id.***
Sentimen: negatif (96.2%)