Sentimen
Positif (72%)
15 Mei 2023 : 21.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cikarang

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Afriansyah Noor

Afriansyah Noor

Klarifikasi PT Kao Usai Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerjanya 

15 Mei 2023 : 21.45 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Klarifikasi PT Kao Usai Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerjanya 

INDOZONE.ID - Kabar dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang karyawan di Cikarang yang disebut dari PT Kao Indonesia beredar luas, namun simpang siur. PT Kao Indonesia pun langsung klarifikasi. 

Saat berita ini menyeruak, Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor telah melakukan kunjungan ke PT Kao Indonesia.

“PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," tuturnya saat menginspeksi PT Kao Indonesia, Kamis (11/5/2023), seperti yang dikutip dari keterangan resminya. 

Baca Juga: Menaker Siap Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja 

Wamen Afriansyah pun mengaku berempati dengan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja ini. 

"Kami juga memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan," ujarnya. 

Sementara itu, Pihak PT Kao Indonesia menegaskan bahwa terlapor yang tersangkut dugaan pelecehan seksual itu bukanlah karyawan PT Kao, tapi dari PT Ikeda, Perusahaan Alih Daya (Outsourcing). Terlapor dugaan kasus pelecehan seksual ini pun masih menjalani proses hukum yang berjalan. 

"Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor,” kata  AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia Wisik Restu menambahkan. 

Disebutkan Wisik, PT Kao juga sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda, untuk mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas. PT Ikeda juga diminta memberikan pernyataan resmi sebagai dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor, karena keduanya merupakan karyawan resmi PT Ikeda. 

"Kami berkomitmen untuk secara berkelanjutan melaksanakan nilai-nilai perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji," tutup Wisik.

Artikel Menarik Lainnya:


Sentimen: positif (72.7%)