Koalisi Kesehatan Desak DPR Atur Tanggung Jawab Produsen Tembakau di RUU Kesehatan
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Sigit Nugroho |
Editor: Sigit Nugroho |
Sabtu 13-05-2023,09:37 WIBRokok eceran ilustrasi-dok-
Koalisi Kesehatan Desak DPR Atur Tanggung Jawab Produsen Tembakau di RUU Kesehatan
Koalisi Kesehatan mendesak Komisi IX DPR-RI untuk mengatur lebih ketat aturan produk tembakau di dalam RUU Kesehatan.
Koalisi beranggapan pengaturan lebih ketat produk tembakau sangat penting untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia. Semisal soal tanggung jawab produsen dan perusahaan tembakau dalam pengendalian tembakau di Indonesia.
"Berbeda dengan kebanyakan orang, Koalisi Kesehatan justru berpandangan RUU Kesehatan harus lebih ketat mengatur produk tembakau. Sebab kandungan nikotin yang terdapat dalam tembakau sangat berbahaya bagi tubuh," ujar Koordinator Koalisi Kesehatan Abdul Ghofar dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Mei 2023.
Menurut Ghofar, meski nantinya secara teknis akan diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP), RUU Kesehatan sebenarnya cukup komprehensif mengatur produk tembakau.
BACA JUGA:Nah Lho! Koalisi Kesehatan Tuding Kelompok Mafia Ingin Gagalkan RUU Kesehatan
BACA JUGA:RUU Kesehatan Omnibuslaw Terus Digeber, Ledia Hanifa Ingatkan Soal Kesehatan Jiwa Jangan Terabaikan
Setidaknya, ungkap dia, RUU Kesehatan sudah mengatur tiga garis besar terkait produk tembakau, yakni produksi, peredaran, dan penggunaannya.
Sayangnya, bagi Ghofar, RUU Kesehatan belum mengatur dengan jelas tanggung jawab perusahaan atau produsen rokok. Karena itu, dirinya pun meminta Komisi IX DPR-RI untuk segera mengakomodir hal ini dalam RUU Kesehatan.
"Meski cukup komprehensif, tapi RUU Kesehatan rasanya belum jelas mengatur tanggung jawab perusahaan rokok dan tembakau. Kita semua harus jujur, dampak buruk rokok bagi kesehatan masyarakat ini sangat besar sekali. Kami (Koalisi Kesehatan) berharap ini juga harus diatur dalam RUU Kesehatan," jelas dia.
Koalisi Kesehatan pun mendesak DPR segera memanggil perusahaan-perusahaan dan produsen tembakau terkait. Pemanggilan tersebut penting untuk menunjukkan tanggung jawab dan kontribusi mereka bagi pengendalian tembakau dan pengelolaan dunia kesehatan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Kecam RUU Kesehatan, Partai Buruh Gelar Aksi Demo di DPR
BACA JUGA:WHO Cabut Status Kedaruratan Kesehatan Global COVID-19
"Mereka (Produsen tembakau) perlu dimintai keterangan dan informasi soal apa-apa saja yang sudah dilakukannya untuk membantu program pengendalian tembakau dan dunia kesehatan di Indonesia," ujarnya.
Tentang Penulis
Saya adalah jurnalis yang menekuni bidang ekonomi, selama lebih dari 13 tahun. Saat ini, saya bertanggung jawab terhadap kanal ekonomi, teknologi, lifestyle dan automotif. Saya memegang sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan Level Madya. Saat ini saya sebagai Ketua Forum Sahabat Infrastruktur dan Forum Wartawan ESDM
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: positif (100%)