Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Sriwijaya
Tokoh Terkait
Pemuda Harus Diberikan Kesempatan Lebih Luas untuk Memimpin
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menilai hak setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih. Tak terkecuali memberikan peluang lebih besar kepada generasi muda untuk memimpin.
Hal ini sekaligus merespon permohonan gugatan batas usia capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
“Batas usia 40 itu terlalu atas jadi misalnya kalau mau dibatasi maka menurut saya pada usia (minimal) umur akil balig atau 18 tahun. Banyak orang-orang muda soal pemikiran sejarah awal kemerdekaan kita bahkan sebelum usia 30 tahun. Artinya tidak bisa berasumsi belum matang pikirannya karena ini isunya soal kemampuan yang bersangkutan,” jelasnya, Sabtu, 13 Mei 2023.
-?
-
-
-
-
Ke depan pemilu akan dipenuhi oleh pemilih muda yang jika batas calon pemimpin dikunci dengan batas usia yang tidak tidak ramah terhadap pemuda maka aturan tersebut tidak membumi dan tidak sesuai fakta sosiologis.
“Walaupun ada nuansa politis jangan kemudian nuansa politik yang mengiringi proses permohonan ke MK itu menghambat MK membuat keputusan yang lebih adil, karena hak Gibran (Gibran Rakabuming) juga kalau kemudian rakyat inginkan itu,” tegasnya.
Di sisi lain uji materi atas permohonan tersebut ke MK sudah tepat dan juga merupakan hak setiap warga negara sebab MK merupakan pintu konstitusional. Dukungan atas uji materi batas usia minimal capres juga disampaikan anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
“Monggo saja hak masyarakat. Dunia selalu berubah. Usia 30 tahunan jika mendapat pendidikan dan pengalaman yang tepat bisa sudah matang secara psikologis dan sosiologis, kenapa tidak,” ungkapnya.
Ia menyebut, perkembangan dunia yang terus berubah menuntut kebijakan yang juga berubah. Maka tidak salah jika kesempatan memimpin diberikan kepada generasi muda yang lebih banyak memiliki gagasan dan inovasi.
“Memang layak, anak muda mendapat kesempatan,” imbuhnya.
Pakar politik Universitas Sriwijaya Andries Lionardo mengatakan batas usia minimal capres sudah digodok sebelumnya untuk membatasi kekuasaan dan usia. Namun ada pihak yang ingin mengubahnya yang berarti memberikan peluang lebih besar kepada generasi muda atau berada di usia maksimal untuk menjadi presiden.
“Ada positif dan negatifnya memang. Untuk memimpin negara dibutuhkan orang yang berpengalaman politik, punya ideologi kebangsaaan yang luas dan dalam. Dan untuk kondisi saat ini ada sebagian negara mengedepankan itu capres karena pengalaman cara pandang nation buildingnya,” ungkapnya.
Tapi secara realistis perubahan yang terjadi di setiap negara membutuhkan calon pemimpin muda karena kita sudah masuk pada era kecepatan teknologi, respon cepat dan inovasi. Hal ini menurutnya akan menjadi pertimbangan MK untuk memberikan keputusan atas permohonan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi saya kira ini akan jadi pertimbangan MK untuk merespon. Pemimpin muda berbanding lurus dengan yang tua. Mereka cepat bekerja tapi kedalaman cara pandang berpikir sistematis atau komprehensif mungkin jadi kelemahan dan jadi pertimbangam yang kuat,” tukasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Sentimen: positif (99.9%)