Sentimen
Negatif (99%)
11 Mei 2023 : 16.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cikarang

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Mimpi Buruk Si Bos Pemaksa Staycation Berlanjut, Polisi Minta Pemeriksaan Psikologis Korban Jadi Bukti Hukum Memberatkan

11 Mei 2023 : 16.11 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Mimpi Buruk Si Bos Pemaksa Staycation Berlanjut, Polisi Minta Pemeriksaan Psikologis Korban Jadi Bukti Hukum Memberatkan

Jakarta, tvonenews.com - Korban AD (23) yang menolak ajakan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja oleh atasan di sebuah perusahaan di Cikarang, menjalani pemeriksaan psikologis. Ini dilakukan pada Rabu (10/5) kemarin.

Mengacu pada Pasal 24 dan pasal 25 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, salah satu alat bukti untuk memperkuat terjadinya tindak pidana kekerasan seksual yaitu dengan adanya keterangan dari ahli psikologi.

"Salah satunya, untuk memperkuat dugaan di kepolisian selain pengakuan, bagian dari menguatkan laporan dari korban," kata Fahrul Fauzi, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi.

Fahrul menambahkan bahwa pemeriksaan psikologi terhadap korban sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pihak kepolisian. 

(Ani Gustini, Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kabupaten Bekasi. Sumber: tim tvone/Suryo)

"Dasar penanganan dan pendampingan dari kami, adanya surat permohonan dari Polres Metro Bekasi untuk pendampingan psikologis kepada korban," kata Fahrul.

Sementara itu, Ani Gustini, Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mengatakan, pemeriksaan psikologis merupakan bagian dari pendampingan pihaknya kepada korban dari sisi psikologis.

"Upaya pendampingan dari sisi psikologisnya, sejauh mana si korban mengalami trauma," jelas Ani saat di temui di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, saat ini dari hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap korban AD, dengan hasilnya dalam kondisi psikologis yang stabil. "Ya kondisinya korban saat ini stabil," ungkapnya.

Dua Saksi Tambahan

(AD (23) karyawati di Cikarang yang tolak staycation berujung tak diperpanjang kontrak kerja, usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Bekasi. Sumber: tim tvone/Suryo)

Selain memerintahkan pemeriksaan psikologis kepada AD guna mendapat alat bukti keterangan ahli, polisi juga telah menerima dua saksi tambahan dalam kasus penolakan staycation dengan pelaku si bos berinisial B.

Wahyu Haryadi, salah satu kuasa hukum korban AD, mengatakan ada dua rekan kerja AD yang diajukan sebagai saksi. Ini untuk memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B. 

"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja," ujar Wahyu. 

Ia juga menyebut, pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dengan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjanya mau diperpanjang. 

"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.

Bukti Chat si Bos 

(Korban AD (23) menunjukkan chat percakapan ajakan staycation dari si bos yang berujung tak diperpanjang kontrak kerja. Sumber: tim tvone/Suryo)

Kuasa hukum AD lainnya, yakni Untung Nassari mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan percakapan WhatsApp antara terlapor dengan korban saat kerap mengajak AD untuk staycation apabila kontrak kerjanya mau diperpanjang. 

"Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.

Selain menyerahkan bukti tambahan, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi juga meminta keterangan AD sebagai korban. 

AD diperiksa lebih dari 4 jam dan dicecar sebanyak 35 pertanyaan seputar kasus yang dialaminya. "Ada sebanyak 35 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan perdana ini," ujar  Untung.

Lebih lanjut, kata Untung, pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputaran tempat AD bekerja di perusahaan tersebut. 

(AD (23) karyawati di Cikarang didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Bekasi. Sumber: tim tvone/Suryo)

"Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," ungkapnya.

Isi Chat Mesum si Bos

Korban AD pada akhir pekan lalu melapor ke polisi karena kerap mendapat mendapatkan pesan WhatsApp berupa ajakan jalan dan makan berdua dari atasannya itu dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja di perusahaan kosmetik itu. 

"Ketemu atasan itu jadi dia selalu nanya 'kapan jalan berdua'. Saya selalu alasan, 'iya entar', maunya saya bareng-bareng, tapi dia selalu gak mau, maunya berdua. Lama-lama dia kaya kesel, katanya ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," kata AD kepada awak media, Jumat (5/5/2023). 

(Korban AD (23) karyawati penolak staycation di Cikarang saat melapor ke Mapolres Bekasi. Sumber: tim tvone/Suryo)

Sejak awal bekerja diperusahaan tersebut AD mengaku kalau dirinya selalu mendapatkan ajakan yang kurang mengenakan dari manajernya itu berupa ajakan staycation hingga menanyakan alamat indekos nya.

"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," ujar AD.

Bahkan AD mengakui juga kalau manajernya itu pernah mencoba menghubunginya sebanyak tiga kali namun tidak pernah AD jawab. Tak disangka sang manajernya itu pun mengirimkan foto hotel pada korban. 

"Katanya, ‘Kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," ungkapnya. 

Pelecehan Fisik Oleh si Bos

Pada program kabar petang tvOne, AD pun membeberkan perlakuan dari atsannya yang ternyata bukan cuma mengajak dirinya staycation dan menanyakan alamat indekosnya namun ia mengaku pernah mendapatkan pelecehan secara langsung. 

AD mengatakan setiap kali ia bertemu dengan atasannya di kantor, ia kerap menerima pelecehan secara langsung dimana ia kerap di colek-colek oleh atasan nya itu ketika berpapasan.  

"Kalau di tempat kerja, saya sering bertemu dengan atasan tersebut kalo lagi jalan kadang suka colek-colek di tangan, modusnya 'eh maaf ya kepegang', 'tangannya lembut sekali'" kata AD.

Menerima perlakuan tersebut AD merasa sangat tidak nyaman dan merasa direndahkan oleh atasannya tersebut. 

"Disitu saya kaya merasa rendah banget di pegang-pegang gitu saya gamau," sambungnya. 

AD juga menjelaskan kalau saat ini kontrak dia dengan perusahaan kosmetik yang berlokasi di Cikarang itu sudah berakhir.(sdo/ito)

 

Sentimen: negatif (99.2%)