Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Bupati Pangandaran Belum Terima Surat Pengunduran Diri ASN Guru Korban Pungli
Medcom.id Jenis Media: News
Bandung: Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan belum menerima surat pengunduran diri Husein Ali Rafsanjani sebagai guru ASN. Berdasarkan aturan, pengunduran Husein pun harus berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati.
"Itu harus SK bupati terakhir. Sampai hari ini belum ada di meja saya," tegas Jeje saat dihubungi, Jumat, 12 Mei 2023.
Jeje menuturkan, pengangkatan dan pemberhentian ASN harus sesuai dengan SK dari bupati yang berada di lingkup Pemkab Pangandaran. Namun ia hingga kini tak melihat ada surat pengunduran diri Husein sebagai guru ASN.
-?
-
-
-
-
"Pemberhentian dan pengangkatan seorang ASN itu harus mendapatkan aspek legal dari PPK, dalam hal ini bupati, selama ini kan gak ada di meja saya," beber Jeje.
Ia menuturkan, ASN profesi guru hingga kini sangat dibutuhkan di Pangandaran. Bahkan diakui Jeje, hingga kini formasi untuk posisi guru SMP pun masih kurang, sehingga tak ingin kehilangan Husein.
"Rekrutmen seleksi ini kan sebetulnya kebutuhan untuk mengisi formasi yang dibutuhkan oleh kita, guru. Guru ini penting sekali, jadi kita juga menyayangkan seorang yang kita sudah tes puluhan ribu tiba-tiba mengundurkan diri, itu sayang," ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan pungutan liar itu bermula ketika dirinya lolos seleksi CPNS 2019. Setelah itu, dia diminta mengikuti Latsar di Pangandaran yang digelar selama dua pekan. Namun, dia mengaku heran sebab dimintai uang senilai Rp270 ribu untuk dapat mengikuti Latsar tersebut.
Cerita Husein kemudian tersebar di media sosial hingga sampai kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Ridwan Kamil lalu telah memerintahkan Tim Satgas Saber Pungli Jabar untuk melakukan pemeriksaan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(WHS)
Sentimen: positif (48.5%)