PKS Awali Pendaftaran Bacaleg Kota Yogya
Krjogja.com Jenis Media: News
Jajaran DPD PKS Kota Yogya menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Yogya (Istimewa)
Krjogja.com - YOGYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Yogya mengawali pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Yogya. Sejak pengajuan pendaftaran bacaleg dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu, baru DPD PKS Kota Yogya yang sudah mengajukan pendaftaran ke KPU Kota Yogya pada Rabu (10/5).
Ketua DPD PKS Kota Yogya Nasrul Khoiri mengatakan pihaknya mengajukan 40 bacaleg sesuai dengan jumlah kuota maksimal yang ditentukan aturan. Seluruh lima daerah pemilihan (dapil) telah terisi penuh bacaleg. "Profil caleg yang diajukan PKS cukup beragam mewakili kelompok umur dan profesi yang ada," ujarnya.
Berdasarkan data yang diajukan, profil bacaleg antara lain terdapat rata-rata 33 persen caleg merupakan kaum perempuan. Sehingga melebihi ambang batas yang disyaratkan yakni 30 persen. Kemudian terdapat dua bacaleg perempuan di dua dapil yang menduduki nomer urut pertama. "Itu bagian dari penghargaan terhadap peran perempuan dalam berpolitik," sambungnya.
Komposisi lainnya, Nasrul menyebutkan sebagai proses kaderisasi terdapat sebanyak lima caleg milenial usia di bawah 35 tahun. Selain itu sebanyak tiga bacaleg petahana di DPRD Kota Yogya. Dengan formasi itu Nasrul menargetkan kemenangan dengan hasil memiliki satu kursi di pimpinan DPRD Kota Yogya. "Bacaleg kita rata-rata berusia 40 tahun, lima caleg masih di bawah usia 35 tahun," tuturnya.
Terkait partai politik yang pertama kali mendaftarkan diri di KPU, Nasrul menanggapi bahwa hal itu menunjukkan keseriusan dan kesiapan seluruh lini di PKS khususnya SDM caleg menghadapi Pemilu 2024. "Dan kami mendaftarkan formasi calegnya secara lengkap ke KPU," katanya.
Ketua KPU Kota Yogya Hidayat Widodo mengatakan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, pendaftaran atau pengajuan bacaleg akan ditutup pada 14 Mei 2023 mendatang. Pihaknya membenarkan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, baru hari ini yang sudah mengajukan pendaftaran bacaleg.
Pihaknya menerima pengajuan pendaftaran untuk selanjutnya dilakukan verifikasi baik melalui sistem di Silon maupun berkas fisiknya. Selanjutnya KPU akan menyampaikan berita acaranya jika memang semua persyaratan sudah terpenuhi. "Jika belum lengkap maka bisa dilengkapi dalam tahap perbaikan. Prosesnya masih panjang," katanya. (Dhi)
Sentimen: positif (66.7%)