Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Alasan Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri.
Purnawirawan Polri ini sedianya akan dimintai klarifikasinya terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, penundaan klarifikasi terhadap Firli Bahuri lantaran ada saksi baru yang ingin diperiksa.
baca juga:
"Jadwal klarifikasi Pak Firli ditunda. Ada tambahan saksi baru," ujar Haris setelah dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/5/2023).
Dewas KPK sendiri telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan kebocoran dokumen penyidikan Kementerian ESDM.
Salah satu saksi yang pernah diperiksa adalah mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang. Saut diperiksa sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
Sebagai pelapor, Saut menaruh harapan besar agar Dewas KPK profesional menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Menurutnya, pelanggaran etik yang dilakukan Firli menyangkut UU KPK, Tipikor, intelijen, informasi dan KUHP.[]
Sentimen: negatif (93.4%)