Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Karawang
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Heboh Batal Nikah Gegara Minta Sertifikat Rumah, Berapa Mahar Ideal Sebenarnya?
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Kasus viral soal seorang wanita asal Karawang bernama Yessi yang diduga meminta sang calon suami sertifikat rumah sebagai mahar saat H-2 sebelum pernikahan mereka kini menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, hal ini tiba-tiba viral di media sosial dan menimbulkan banyak komentar negatif dari warganet. Yessi pun awalnya mengungkap bahwa sang calon suami, Ryan Dono memilih menikah dengan orang lain, namun fakta terungkap bahwa hal tersebut terjadi karena permintaan Yessi yang dianggap terlalu besar dan memberatkan.
Di dalam agama Islam, mahar atau biasa disebut dengan maskawin ini merupakan suatu hadiah berbentuk "harta" yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan di dalam sebuah pernikahan.
Mahar ini juga sering dijadikan suatu "tanda" pertanggungjawaban seorang laki-laki kepada calon istrinya di awal pernikahan mereka.
Baca Juga: 5 Fakta Wakil Ketua Demokrat Jabar Ditodong Mahar Rp 500 Juta untuk Pilkada
Dalam melangsungkan sebuah pernikahan, mahar ini bersifat wajib. Namun, bentuk mahar ini tidak ditentukan dalam bentuk apa. Contohnya, kebanyakan umat muslim memilih seperangkat alat salat sebagai mahar.
Walau tidak ada di dalam rukun nikah, namun mahar ini selalu menjadi hal esensial bagi pihak laki-laki dan perempuan, apalagi di budaya ketimuran mahar ini dijadikan sebagai patokan seorang laki-laki yang siap menunjang kehidupan sang istri.
Di dalam Al-Quran, mahar ini juga disebut dalam dalil surah An Nisa ayat 4, yang berarti, "Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambil) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya". (Q.S An Nisa ayat 4)
Di dalam Islam, mahar yang paling ideal juga masuk dalam hadist riwayat Abu Daud yang berbunyi,"Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah" (HR. Abu Daud no. 2117)
Dalam budaya Indonesia, biasanya mahar yang diberikan pihak laki-laki ke pihak perempuan adalah sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Tak jarang, orang tua pun ikut andil dalam menentukan mahar ini sebagai simbol sang putri siap untuk dinafkahi oleh lelaki pilihannya.
Baca Juga: Beda 7 Kali Lipat, Mahar Jessica Mila Senilai Rp600 Juta Dibandingkan dengan Milik Syahrini
Walaupun pihak perempuan diperbolehkan menentukan mahar, namun hal tersebut wajib didiskusikan dengan pihak laki-laki karena disesuaikan dengan kesanggupan laki-laki.
Sentimen: positif (84.2%)