Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Tokoh Terkait
MPR Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Soal Utang Rp344 M ke Peritel Mingor
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
11 Mei 2023 16:24 WIB
Kementerian Perdagangan/Kemendag dapat segera mengeluarkan regulasi
Minyak goreng kemasan (Jitunews.com/herumuawin)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti adanya desakan kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi pembayaran utang minyak goreng senilai Rp 344 miliar.
Menurutnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan/Kemendag dapat segera mengeluarkan regulasi terkait pelaksanaan kewajiban pembayaran rafaksi minyak goreng pada pelaku usaha yang telah selesai diverifikasi.
"Hal ini guna mencegah timbulnya kerugian yang lebih besar pada masyarakat maupun iklim usaha," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia
Politisi Partai Golkat ini meminta pemerintah agar berkomitmen membayar utang selisih tersebut yang berjumlah Rp 344 miliar pasca hasil legal opinion atau LO dari Kejaksaan Agung/Kejagung telah muncul guna mencegah kerugian bagi pelaku usaha.
"Saya meminta pemerintah juga bisa segera menstabilkan kembali harga minyak goreng/migor atau rasio yang lebih wajar dibandingkan yang terjadi saat ini, pasca permasalahan rafaksi ini selesai," tukasnya.
Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda DicopotSentimen: negatif (98.5%)