Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro
Saut Situmorang minta Dewas KPK profesional
Alinea.id Jenis Media: News
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, rampung menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Saut dimintai keterangan sebagai pihak yang melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
Dalam keterangannya usai diklarifikasi, Saut meminta Dewas KPK bersikap profesional dalam memproses aduan terkait dugaan dokumen bocor tersebut.
"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, 'kali ini harapan saya Dewas kPk profesional'," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Selain itu, Dewas KPK juga diminta mempertimbangkan potensi pelanggaran hukum yang ada dalam dugaan kebocoran dokumen dimaksud. Pasalnya, Saut menilai polemik tersebut bukan hanya berada pada ranah pelanggaran etik.
Menurutnya, apabila benar terjadi, tindakan membocorkan dokumen penanganan perkara tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga. Hal itu juga bisa berakibat fatal.
"Karena kalau dari sisi etik, Anda enggak boleh dong. Oke, Anda sinergi, tetapi, sinergi itu bukan berarti yang bocorin rahasia juga," ujar Saut.
Diketahui, Dewas KPK mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Pekan ini, Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak.
Pada Senin (8/5), Dewas KPK meminta klarifikasi dari pihak internal KPK. Lalu pada Selasa (9/5), Dewas KPK mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Firli.
Sentimen: negatif (88.9%)