Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Lembata
4 Tingkatan Status Gunung Berapi, Mulai dari Normal hingga Awas
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Seiring dengan erupsi Gunung Semeru, masyarakat yang menetap atau beraktifitas di sekitar gunung berapi dihimbau untuk mengenali tingkatan status gunung berapi. Lantas, apa itu tingkatan status pada gunung berapi? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, setiap negara mempunyai sistem tingkatan status peringatan yang berbeda-beda. Sistem ini berguna untuk menganalisa aktivitas vulkanik gunung berapi.
Di Indonesia terdapat empat tingkatan status gunung api berapi yang dimulai dari terendah level 1 aktif normal, hingga paling bahaya level 4 awas.
Lalu apakah maksud dari tiap level status gunung berapi tersebut dan apa langkah mitigasinya? Untuk mengetahuinya, simak ulasan mengenai Tingkatan Status Gunung Berapi di bawah ini.
Baca Juga: Detik-detik Erupsi Dua Gunung Api di Maluku Utara Terekam Kamera
1. Level 1 (Aktif Normal)
Pada status ini dapat dijabarkan bahwa tidak ada perubahan aktivitas secara visual maupun seismik. Tidak ada kelainan maupun peningkatan aktivitas yang signifikan.
2. Level 2 ( Waspada)
Pada level hasil pengamatan visual dan instrumental menunjukkan peningkatan aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik.
Disusul dengan perubahan visual di sekitar kawah seperti munculnya gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal namun diperkirakan tak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Gunung Api Ili Lewotolok di Lembata Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspadai Awan Panas
Langkah mitigasi yang akan dilakukan adalah memberikan penyuluhan di desa-desa yang berada di kawasan rawan terdampak bencana letusan.
3. Level 3 (Siaga)
Pada level 3 terdapat peningkatan aktivitas yang semakin nyata. Bahkan gunung api mulai mengalami erupsi.
Berdasarkan analisis data observasi, kondisi ini akan disusul dengan letusan utama. Artinya, jika peningkatan ini terus berlangsung maka akan muncul potensi erupsi dalam kurun dua pekan.
Adapun langkah mitigasi yang harus dilakukan yaitu peningkatan penyuluhan kepada penduduk yang tinggal di kawasan rawan bencana.
Pada level ini penduduk di kawasan rawan bencana sebaiknya sudah bersiap jika sewaktu-waktu perlu mengungsi.
4. Level 4 (Awas)
Jika status gunung berapi sudah berada di level ini maka peluang terjadinya erupsi atau letusan semakin tinggi. Pada level ini, gunung mulai mengeluarkan letusan awal yang disusul semburan abu, uap dan erupsi besar.
Dalam kondisi ini, kemungkinan erupsi besar akan berlangsung dalam kurun 24 jam. Penduduk yang menetap atau beraktifitas di kawasan rawan bencana sudah harus diungsikan menjauh dari daerah ancaman bahaya primer.
Demikian penjelasan tentang tingkatan status gunung berapi yang penting untuk diketahui agar bisa lebih berhati-hati, terlebih lagi jika tinggal di wilayah gunung berapi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Sentimen: positif (66.7%)