Simpanan Orang Kaya Meningkat Pesat
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Masyarakat masih memilih perbankan sebagai salah satu cara menyimpan uangnya. Tercatat, simpanan rekening terus meningkat sepanjang tahun. Bahkan, rekening di atas Rp 5 miliar per Maret 2023 telah mencapai Rp 4.280 triliun.
"Simpanan orang kaya itu meningkat pesat, lebih cepat dibandingkan dengan di bawah Rp 5 miliar," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga:
LPS Imbau Masyarakat Nabung di Bank Usai Viral Uang Dimakan Rayap
Purbaya menjelaskan, simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh 9,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pada Maret 2022, jumlah simpanan rekening di atas Rp5 miliar tercatat sebesar Rp3.904 triliun.
"Jadi, pertumbuhan simpanan di atas Rp 5 miliar lebih tinggi, jauh di atas rata-rata yang lain,” ujar Purbaya.
Pada sisi lain, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 telah mencapai 99,93 persen dari total rekening atau setara 510,87 juta rekening.
LPS juga telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.
Sementara itu, TBP untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah diputuskan naik 25 basis poin ke level 6,75 persen.
Keputusan tersebut sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global.
Ke depan, kata Purbaya, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan stabilitas sistem keuangan sebagai dasar penetapan TBP.
Adapun dari sisi penjaminan dan resolusi, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Hal itu dilakukan dengan memantau kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Penjaminan LPS.
Selain itu, cadangan perbankan sangat memadai meski masa restrukturisasi kredit COVID-19 telah berakhir pada Maret 2023. (Asp)
Baca Juga:
99,9 Simpanan di Bank Dijamin LPS
Sentimen: positif (99.9%)