Sentimen
Netral (40%)
10 Mei 2023 : 17.19
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Tokoh Terkait

Soal Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Ketua KPU Beri Penjelasan Ini

10 Mei 2023 : 17.19 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Soal Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Ketua KPU Beri Penjelasan Ini

8 Mei 2023 23:43 WIB

KPU jadi tak terbebani bila kotak suara Pemilu menggunakan bahan kardus.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kotak suara berbahan kardus akan dipakai di Pemilu 2024. Terkait alasannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan hal tersebut dipengaruhi faktor ekonomis.

Hasyim Asy'ari mengungkapkan penggunaan kardus sebagai kotak suara sudah dilakukan sejak Pemilu 2019.

"Dulu sejak pemilu 2004 kotaknya menggunakan aluminium. Kalau aluminium statusnya sebagai aset barang milik negara, karena aset maka harus kita jaga," kata Hasyim Asy'ari saat hadir di program Q&A, Metro TV, Minggu (7/5).

Apa Saja Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS Pemilu 2024? Cek di Sini

Kotak berbahan alumunium, menurut Hasyim, memiliki nilai ekonomi sehingga harus bisa dipastikan keamanannya.

Hasyim menyebut KPU tidak selalu menyediakan anggaran untuk gudang setiap tahun. “Kalau tidak ada gudang, bagaimana KPU bisa mengamankan aset negara ini," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Hasyim, kotak suara berbahan alumunium dihapuskan. Adapun kotak tersebut dilelang dan hasilnya disetorkan ke negara.

"KPU tidak terlalu berat menanggung penyimpanan dan pengamanan karena statusnya bukan lagi aset barang milik negara," tuntas Hasyim Asy’ari.

Jadwal, Tata Cara, dan Syarat Pendaftaran Caleg Pemilu 2024

Sentimen: netral (40%)