Sentimen
Negatif (96%)
9 Mei 2023 : 12.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Asep Guntur

Asep Guntur

KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra

9 Mei 2023 : 12.08 Views 4

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, lembaga antirasuah bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memburu Dito.

Baca Juga:

Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia juga masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir dari pemeriksaan Polri.

“Penyidik KPK juga memiliki kepentingan terhadap saudara Dito Mahendra, jadi tentunya kami terus berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri,” kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).

Asep menuturkan, Dito bakal langsung diperiksa oleh penyidik KPK jika telah berhasil ditangkap. Dia berharap masyarakat bisa memberikan informasi apabila mengetahui jejak pelarian Dito.

“Mudahan-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa ditemukan dan juga bisa ditangkap oleh pihak Bareskrim Mabes Polri atau sebaliknya, pihak KPK lebih duluan bisa menemukan saudara Dito Mahendra,” ujarnya.

Baca Juga:

Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Polisi Jika Kembali Mangkir

KPK telah mencegah Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau hingga Oktober 2023.

Dito dicegah ke luar negeri lantaran kerap mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang menjerat Nurhadi.

Selain itu, upaya pencegahan tersebut dilakukan agar memudahkan penyidik menuntaskan kasus pencucian eks petinggi MA tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Sentimen: negatif (96.2%)