Sentimen
Negatif (65%)
10 Mei 2023 : 14.50
Informasi Tambahan

Institusi: Korpri

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: Kemacetan, ganti rugi lahan

Tokoh Terkait

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Minta Pembangunan Infrastruktur di Kaltim Segera Diselesaikan

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

10 Mei 2023 : 14.50
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Minta Pembangunan Infrastruktur di Kaltim Segera Diselesaikan

POJOKSATU.id, Samarinda – Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo meminta realisasi pembangunan infrastruktur di Kaltim pada tahun anggaran 2023 bisa selesai 100 persen.

Permintaan tersebut dilontarkan Sigit mengingat telah dilakukannya lelang dini sejumlah proyek oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pada Desember 2022 telah dilakukan lelang. Pak Gubernur Isran Noor meminta dimaksimalkan, sehingga pada Februari dan Maret harus sudah selesai semua,” kata Sigit, Senin (8/05/2023).

Ia mengatakan, sesuai yang disampaikan Gubernur Kaltim saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim beberapa waktu lalu, bahwa akan segera dilaksanakan semua program yang telah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.


- Periksa Perbaikan dan Peningkatan Jalan Provinsi di Kukar, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun: Hasilnya Real

Untuk itu, Sigit sapaan akrabnya menyampaikan, pekerjaan atau proyek infrastruktur yang sudah disepakati terutama pekerjaan yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya sudah dianggarkan kembali, sehingga pada tahun 2023 bisa tuntas.

“Contohnya bangunan Rumah Sakit Korpri yang masih menjadi PR sejak setahun lalu, namun tahun ini sudah bisa dirampungkan, termasuk beberapa proyek lain,” ujarnya.

“Selain itu juga ada beberapa titik pekerjaan oleh pemerintah Provinsi di Kota Balikpapan yang masih belum terselesaikan diantaranya pembangunan drainase dari Rumah Sakit Umum – Grand City, sudah dianggarkan kembali,” sambungnya.

Dia melanjutkan, pembebasan lahan yang belum dianggarkan, juga termasuk dalam penganggaran tahun ini, seperti di Jalan Ring Road II (Jalan Nusyirwan Ismail), yaitu penghubung antara Kecamatan Sungai Kunjang dengan kecamatan Samarinda Ulu (Jalan Pangeran Suryanata, akses menuju Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara -red).

“Makanya saya minta tahun ini dianggarakan supaya pada 2024 bisa dibayarkan, Hal ini sudah disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Badan pendapatan Daerah (Bapenda),” pungkas Sigit.

- Marak Aksi Demo Depan Kantor DPRD Kaltim, Komisi I Sarankan Pimpinan untuk Lebih Proaktif

Diakhir dirinya menambahkan, bahwa hal tersebut telah dikoordinasikan dengan komisi I DPRD Kaltim, agar dapat mengundang masyarakat yang melakukan tuntutan ganti rugi lahan mereka yang belum dibayarkan oleh Pemprov Kaltim.

“Ini saya harap segera selesai, untuk membuat kesepakatan hitam di atas putih. Juga Diharapkan masyarakat setempat bersedia membuka akses jalan yang mereka tutup sebagai bentuk protes. Akibat penutupan jalan ring road II tersebut menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih,” pungkasnya. (*/pojoksatu)

Sentimen: negatif (65.3%)