Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Bernafsu Singkirkan Anies Baswedan, Jokowi Ingin Merasa Aman Setelah Turun Jabatan Rabu, 10/05/2023, 04:20 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyoroti tajam sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan bahwa orang nomor satu dalam pemerintahan tersebut begitu bernafsu menyingkirkan Anies Baswedan.
Baca Juga: Efek Grasa-grusu Rezim Jokowi, Demokrat Menyoroti Nasib Bandara Kertajati: Gagal Setelah Habis Triliunan!
10 strategi telah dijalankan Jokowi, hal tersebut dilakukan demi mengamankan dirinya setelah turun dari kursi presiden. Selain itu Jokowi juga ingin hanya ada dua paslon dalam Pemilu 2024.
Satu, mempertimbangkan opsi menunda pemilu sekaligus memperpanjang masa jabatan presiden. Pandemi dijadikan salah satu pintu.
Dua, muncul ide mengubah konstitusi guna memungkinkan lebih dari dua periode. Tiga, menggunakan KPK dalam rangka merangkul kawan dan memukul lawan. Empat, memanfaatkan kasus hukum sebagai nilai tawar politik.
"Ada tahanan luar KPK, beberapa pimpinan partai yang tersandera dugaan kasus korupsi dan digunakan presiden untuk meningkatkan daya tawarnya, itu menjadi bargaining power untuk melakukan positioning koalisi dan siapa yang jadi paslon capres dan cawapres," kata Denny, Selasa (9/5/2023).
Lima, pimpinan parpol yang tidak sejalan diintervensi. Ia menuturkan, ada satu pergantian ketua umum partai politik yang tidak melalui proses sesuai ad art dan setelah dikonfirmasi terkait pula Anies Baswedan.
"Ada satu partai yang saya tanya kepada kader utamanya kenapa pimpinan diganti, jawabannya cukup mengagetkan, pertama ada persoalan domestik yang kedua karena empat kali ketahuan bertemu Anies Baswedan," ujar Denny.
Enam, menyiapkan komposisi hakim MK sebagai antisipasi dan memenangkan sengketa. Tujuh, tidak cukup mendukung Ganjar, mendukung pula Prabowo. Delapan, opsi untuk membuat Anies tersangka dalam kasus Formula E.
Sembilan, merebut Partai Demokrat melalui Moeldoko. Padahal, ia merasa, kalau Jokowi mau Moeldoko yang merupakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) bisa dengan sangat mudah menghentikan ambisinya mencuri Partai Demokrat. "Kalau ini dibiarkan, berarti Presiden Jokowi membiarkan tindak pidana pencopetan partai," kata Denny.
Terakhir, yang menyempurnakan yaitu berbohong kepada publik. Denny menambahkan, Presiden Jokowi yang berulang kali menyatakan kalau capres urusan ketum, bukan urusannya, malah menginisiasi koalisi besar.
Baca Juga: Enggak Tahan Lihat Jokowi Dihina, Megawati Balik Menantang Tiktoker Bima: Coba Datang, Berhadapan...
"Presiden Jokowi ke luar dari rambu konstitusi untuk menjadi wasit yang netral dalam pemilu. Dalam pemilu, pejabat negara, apapun posisinya, presiden, gubernur, bupati, wali kota, semua harusnya dalam posisi yang netral," ujar Denny.
Baca Juga: Usai Pemerintah Akui Proyek Bandara Kertajati Gagal, Pengamat Bongkar: Bukan Satu-satunya yang Kacau Baulau, Ada Juga...
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Republika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: negatif (96.6%)