Sentimen
Tokoh Terkait
Jokowi Cuma Gimmick? Ternyata Perbaikan Jalan Rusak Parah di Lampung Memang Tanggung Jawab Pusat!
Gelora.co Jenis Media: News
GELORA.CO - Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mengomentari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Transportasi Darat terkait proporsi kondisi jalan rusak dari tahun ke tahun.
Dari tabel yang dibagikan oleh warganet dengan akun @Quvvat menunjukkan data panjang jalan rusak dari tahun 2014 hingga sekarang dengan dua kategori kondisi yaitu baik dan rusak.
Sementara itu, baru-baru ini Presiden Joko WIdodo (Jokowi) melakukan peninjauan ke Provinsi Lampung untuk melihat kondisi jalan rusak yang viral usai dikritik oleh seorang seleb TikTok.
Usai melakukan kunjungan tersebut, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Lampung, Jumat (05/05/2023).
“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Namun, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung. “Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Panca menyimpulkan bahwa aksi Presiden Jokowi meninjau jalanan rusak di Lampung hanya gimmick.
Itu karena, memang ada peraturan yang mengatur bahwa pemerintah pusat bisa mengambil alih pembangunan jalan di daerah jika mereka tidak sanggup menangani.
“Gimmick ternyata udah ada Keppres No. 3 tahun 2023 yang mengatur pemerintah pusat bisa ambil alih pembangunan jalan propinsi atau kabupaten apabila mereka nga sanggup menangani,” ujar Panca, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Selasa (9/5/2023).
Adapun dana untuk hal tersebut tentu sudah dianggarkan. “Udah ada dananya. Makanya presiden bikin konten,” sambung kader Partai Demokrat itu.
Gimmick ternyata udah ada Keppres No. 3 tahun 2023 yang mengatur pemerintah pusat bisa ambil alih pembangunan jalan propinsi atau kabupaten apabila mereka nga sanggup menangani. Udah ada dananya. Makanya presiden bikin konten https://t.co/mF7dcCMnkg
— 14#RepublikDagelan (@panca66) May 8, 2023
Sentimen: netral (49.6%)