Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Kelapa Dua
BBN Tangkap Anggota TNI AD Selundupkan 52 Kilogram Ganja
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang anggota TNI berpangkat Kopda inisial N yang menyelundupkan 52 kilogram ganja kering. Pelaku mencoba membawa barang haram tersebut dari Aceh ke Banten.
Anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh itu diamankan bersama seorang warga sipil berinisial PL (43). Mereka diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (1/5) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak BNNP Banten menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman ganja dari Aceh menuju Banten tepatnya di Tangerang. Pelaku membawa 52 kilogram ganja tersebut menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur darat satu hari sebelum penggerebekan.
"Petugas BNN RI, BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten melakukan pendalaman dan berhasil menangkap PL dan N di sebuah kosan," kata Plt Kepala BNNP Banten Kombes Pol Rachmad Rasnova di kantor BNNP Banten, Senin (8/5).
2 dari 2 halaman
Sentimen: netral (57.1%)