Sentimen
Tokoh Terkait
Polda Metro Jaya Akan Selidiki Laporan AG Terkait Dugaan Pencabulan Mario Dandy
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menyelidiki laporan yang diajukan oleh pihak terdakwa anak, AG (15), atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).
"Ya, tentunya Polda Metro akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci mengenai proses penyelidikan tersebut.
baca juga:Ia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kuasa hukum terdakwa anak AG, Mangatta Toding Allo telah melaporkan Mario Dandy Satrio (20) atas kasus dugaan tindak pencabulan.
Diketahui, laporan itu akhirnya baru diterima oleh pihak kepolisian usai sebelumnya telah ditolak sebanyak dua kali.
Adapun laporan tersebut telah terdaftar atau teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Mei 2023.
"Akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Kasubdit renakta dan Kanit PPA," kata Mangatta di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/5/2023). []
Sentimen: netral (76.2%)