Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
AKBP Indrawienny Panjiyoga
Penembak Kantor MUI, Tiga Pemasok Senjata Air Softgun Ditetapkan Tersangka
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang pemasok senjata yang dipakai Mustopa (60) pelaku penembakan MUI Jakarta Pusat sebagai tersangka. Ketiga pelaku berinisial N, D dan H diamankan di Lampung.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa (09/05/2023).
Selain ditetapkan tersangka, Panjiyoga menyampaikan ketiga tersangka D dan N dan H ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan. "Sudah ditahan juga," ujar Panjiyoga.
Panjiyoga belum menjelaskan lebih lanjut soal penetapan tersangka dan penahanan ketiga orang tersebut. Sebelumnya, Mustofa (60) pelaku penembakan MUI Jakarta Pusat melancarkan aksinya dengan senjata Airgun berjenis pistol.
Kepolisian pun turut mengamankan pemasok senjata itu. Tiga orang tersebut yakni inisial N, D dan H yang diamankan di Lampung. (*)
Sentimen: netral (44.4%)