Sentimen
Negatif (100%)
10 Mei 2023 : 07.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Tasikmalaya, Cikarang, Garut

Kasus: mayat, pembunuhan

Pria di Bekasi Jejalkan Bakso ke Mulut Istri yang Dibunuhnya, Polisi Ungkap Tujuannya

10 Mei 2023 : 07.20 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pria di Bekasi Jejalkan Bakso ke Mulut Istri yang Dibunuhnya, Polisi Ungkap Tujuannya

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap pembunuhan yang dilakukan RD (25) kepada istrinya, ND (29). Pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan polisi ini sekaligus membantah dugaan sebelumnya yang menyebutkan korban tewas akibat tersedak bakso.

"Jadi bukan karena tersedak bakso, melainkan dibunuh oleh pelaku yang tidak lain suami korban," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Twedi Bennyahdi di Mapolres Bekasi, Cikarang Utara, Selasa 9 Mei 2023.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan tewasnya ND di kediamannya pada Jumat, 5 Mei 2023. Kabar ini mengagetkan warga lantaran awalnya korban disebut tewas karena tersedak bakso. Dugaan itu muncul karena saat ditemukan tewas, terdapat potongan bakso di mulut korban.

Namun, saat jasad diperiksa di rumah sakit, muncul dugaan lain bahwa korban bukan tewas akibat tersedak bakso melainkan dibunuh. Ironisnya, sang pelaku tidak lain adalah suaminya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Tengkorak Manusia yang Ditemukan Warga Talegong Garut

Twedi mengatakan, motif tersedak bakso diciptakan pelaku agar kematian korban dinilai wajar. Untuk itu, usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung membeli bakso di dekat kediamannya. Bakso lantas dipotong beberapa bagian kemudian dimasukkan pada mulut korban yang saat itu telah menjadi mayat.

"Jadi setelah korban tewas, pelaku ini yang membeli bakso, kemudian pelakunya memasukkan potongan bakso ke dalam tenggorokannya korban. Kemudian membuat alibi bahwa korban tersedak oleh bakso," kata Twedi.

Setelah mulut korban dijejali bakso, pelaku lantas berteriak histeris seolah kaget mengetahui sang istri telah tewas. "Jenazah ditemukan kamarnya. Jadi pelaku ini berteriak memanggil orang tua korban, kemudian bapak korban ke kamar untuk melihat bahwa korban ini sudah tidak bernyawa karena tersedak bakso. Nah itu akhirnya dibawa ke rumah sakit," ucap Twedi.

Usai dibawa ke rumah sakit dan diotopsi, petugas kepolisian dan rumah sakit menemukan kejanggalan pada kasus ini, sehingga petugas kepolisian menyelidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Sungai Meluap, Cekdam Cidugaleun Tasikmalaya Tidak Bisa Dilalui

"Dari rumah sakit ditemukan ada kejanggalan kemudian koordinasi dengan Satreskrim dan penyidik melakukan pengembangan akhirnya bisa diungkap perkara ini. Hasil dari visum awal dan otopsi sambil menunggu itu juga polisi sudah mengamankan TKP dan beberapa barang bukti juga sudah diamankan di TKP. Hasil olah TKP kami ungkap terjadinya pembunuhan. Tidak lain pelakunya yaitu suaminya sendiri," katanya.

Dalam pemeriksaan, RD mengaku memiliki permasalahan keluarga dengan NA. Selama berumah tangga, keduanya selalu terlibat cekcok. Karena emosi yang menumpuk akhirnya RD tega menghabisi istrinya dengan cara mencekik dan membekapnya menggunakan bantal.

"Motif pelaku melakukan ini karena ada percekcokan ada emosi yang sudah bertumpuk. Kemudian pada kejadian sudah tidak tahan akhirnya melakukan kekerasan dan atau pembunuhan ini ya. Awal mulanya leher korban dicekik menggunakan tangan kanan, didorong sehingga setelah korban rebahan tangan kiri pelaku mengambil bantal dan membekap korban seperti itu sekitar 10 menit," kata Twedi.

"Setelah sekitar 10 menit bantal dilepaskan dan pelaku melakukan lagi menutup hidung menggunakan jari tangan kiri tangan kanan tetap berada di leher sampai diyakinkan lagi beberapa menit sudah tidak ada detak jantung dan nafas," ujar Twedi, menambahkan.

Baca Juga: Bandara Kertajati Dimulai pada Era Megawati dan Dihentikan Zaman SBY, Keputusan Jokowi Tuai Kritikan

Kemudian motif tersedak bakso dibuat pelaku karena khawatir dirinya bakal terjerat hukum dan mendekam dalam penjara. Sedangkan dirinya masih memiliki anak untuk dirawat.

"Perbuatan awalnya spontan pada saat membunuh dia hanya merencanakan alibi nya saja setelah korban meninggal dunia karena panik dia karena harus merawat anak sendirian apa Nanti kalau dia dipenjara anaknya siapa yang merawat, dia berpikir supaya ini terlihat bahwa karena tersedak bakso," ucap Twedi.

Akibat perbuatannya itu, pelaku yang diamankan di kediamannya dan dikenakan pasal 44 nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal 338 KUHP.

"Pasal yang akan kami terapkan yaitu pasal 44 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga ini akan dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan atau denda 45 juta rupiah. Kemudian yang kedua kami juga akan mengenakan ya pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun kurungan," ucapnya.***

Sentimen: negatif (100%)