Sentimen
Negatif (99%)
10 Mei 2023 : 04.25
Tokoh Terkait
Irjen Pol Sandi Nugroho

Irjen Pol Sandi Nugroho

9 Saksi Jadi Kunci Penetapan 2 Tersangka Perdagangan Orang di Myanmar

10 Mei 2023 : 04.25 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

9 Saksi Jadi Kunci Penetapan 2 Tersangka Perdagangan Orang di Myanmar

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri diketahui baru saja menetapkan dua warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Penetapan kedua tersangka ini setelah sebelumnya Polri memeriksa sembilan saksi.

"Dalam pemenuhan unsur-unsur pidana tindak pidana perdagangan orang, berdasarkan keterangan sembilan orang saksi yang telah diperiksa, telah memenuhi unsur dan semua keterangan  mengarah kepada dua tersangka atas nama AT dan AD," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Selain mendasar keterangan sembilan saksi, penyidik juga dikuatkan dengan alat bukti penetapan kedua tersangka ini. Barang buktinya antara lain paspor hingga surat jalan CV yang digunakan untuk mengelabuhi petugas Imigrasi.

Baca Juga: WNI di AS Ditangkap Terkait Kasus Penyerangan Seksual, Korban Usia 50-an

Terpisah, Kadiv Hubinter Bareskrim Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengungkap jika pemeriksaan kesembilan saksi ini sudah berlangsung sejak kemarin hingga malam hari.

"Pemeriksaan tadi malam berlangsung sampai pukul 21.30 WIB dan pemeriksana sementara sembilan orang saksi," kata Krishna.

Pemeriksaan maraton kembali dilakukan pagi tadi sebelum pada akhirnya keterangan para saksi menjadi bekal polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

"Hari ini tim melanjutkan pemeriksaan lagi yang telah dimulai sejak pukul 09.00 waktu Bangkok, tadi pagi," ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Terus Perkuat Langkah-langkah Pencegahan Penempatan PMI Secara Nonprosedural

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 WNI menjadi korban perdagangan orang. Para korban dipaksa bekerja, mendapat penyiksaan hingga disekap di wilayah Myanmar.

Para WNI tersebut bisa sampai ke Myanmar secara ilegal. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri baru saja menetapkan dua WNI sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (99%)