Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rawajati
Tokoh Terkait
Heru Budi Akui Pembebasan Lahan Program Ciliwung Terkendala Surat Hilang
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bergerak cepat menyelesaikan proses pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung.
Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengatakan, untuk wilayah Rawajati, Jakarta Selatan, masih ada lahan yang akan dibebaskan. Hal ini merupakan lanjutan dari pembebasan lahan yang telah dilakukan sebelumnya. Sehingga, lahan yang dibebaskan di Rawajati sepanjang sekitar 1 kilometer.
Baca Juga:
Pj Heru Klaim Sodetan Ciliwung ke BKT Kurangi Banjir Radius 200 Hektare
Sementara itu, berdasarkan data dari BBWSCC, untuk proses pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, telah dilakukan pembangunan sheet pile atau biasa disebut turap (tanggul) sepanjang 500 meter.
"Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menyebut, terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. Seperti diketahui, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.
Baca Juga:
DKI Anggarkan Rp 469 Miliar untuk Normalisasi Ciliwung pada 2023
"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar," jelas Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menuturkan, proses pengerjaan normalisasi tersebut terus dikebut, baik dari sisi pembangunan maupun pembebasan lahan. Dalam proses pembangunan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Pada dasarnya, pengerjaan normalisasi ini dijalankan sesuai arahan (Pemerintah Pusat). Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC fokus menyelesaikan persoalan di lapangan (terkait pembebasan lahan dan pembangunan). Seperti arahan Penjabat Gubernur, kami akan memprosesnya untuk segera diselesaikan," tutup Yusmada. (Asp)
Baca Juga:
Jokowi Puji Pj DKI 1 Lanjutkan Sodetan Ciliwung, PSI: Anies tidak Punya Niat Kuat
Sentimen: positif (99.6%)