Sentimen
Negatif (93%)
5 Des 2022 : 15.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Senayan

Kasus: HAM

RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

5 Des 2022 : 15.58
RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?

Suara.com - Aktivis HAM, Asfinawati, menyebut jika draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang mereka nilai mengandung pasal bermasalah disahkan, pemerintah seolah memberi cek kosong kepada Polri untuk menentukan suatu tindak pidana.

Dengan kalimat lain, pemerintah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada institusi Bhayangkara.

"Artinya ini membuka ruang yang besar sekali kepada polisi untuk menafsirkan pasal," kata Asfina saat ditemui wartawan ketika ikut aksi tolak RKHUP di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Hal itu menjadi suatu kekhawatiran, mengingat Polri saat ini banyak mengalami permasalahan.

Baca Juga: Terkuak Sudah! Polisi Ungkap Kronologi Penculikan Remaja Wanita di Bandung Hingga Temukan Barang Terlarang Yang Dipakai Pelaku

"Sedangkan akhir-akhir ini polisi kan sedang disorot oleh masyarakat karena berbagai masalah kan, kok dikasih cek kosong begini," tegasnya.

Salah satu pasal yang dianggap bermasalah yang soal paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Terkait dengan yang bertentangan dengan Pancasila dan Paham Lain, paham lain tuh apa? Bisa apa aja kan? Itu semua orang yang dianggap pemerintah kanan kiri, itu kena semua itu," kata Asfina.

Aksi di DPR

Di depan Gedung DPR RI, aksi unjuk rasa tolak pengesahan RKUHP diwarnai dengan karangan bunga duka cita, spanduk raksasa hingga bendera kuning, Senin (5/12/2022). Berdasarkan pantauan Suara.com massa dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB.

Baca Juga: CEK FAKTA: Polisi Langsung Ringkus Satrio Dewandono Setelah Dilaporkan Iis Dahlia, Benarkah?

Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mereka datang membawa sejumlah atribut sebagai simbol penolakan pengesahan RKUHP yang masih memuat pasal-pasal bermasalah.

Sejumlah poster raksasa mereka gelar, bertuliskan aspirasinya, di antaranya 'Tolak Pengesahan RKUHP,' dan 'Kriminalisasi Masih Makin Mudah Karena Aturan Suka-suka Penguasa.

Terdapat juga karangan bunga yang dikirimkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, yang bertuliskan, 'Turut Berduka Cita atas Kebangkitan Pasal Kolonial Dalam RKUHP'

Kemudian peserta aksi juga terlihat membawa bendera kuning yang merupakan simbol kematian. Para peserta aksi juga menggelar tabur bunga yang juga simbol duka cita.

Sentimen: negatif (93.9%)