Sentimen
Negatif (99%)
9 Mei 2023 : 22.48
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Ohhh Ternyata Ini Alasan Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup

9 Mei 2023 : 22.48 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Ohhh Ternyata Ini Alasan Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendadak riuh saat pembacaan vonis terhadap Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba

POJOKSATU.id, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih mengungkapkan alasan memvonis Irjen Teddy Minahasa Putra penjara seumur hidup.

Di mengatakan, bahwa terdakwa tidak mengakui perbuatanya yaitu melakukan tindak pidana peredaran narkoba.

“Kemudian terdakwa menyangkal dan berbelit-belit selama persidangan,” kata Jon saat membacakan vonis Teddy Minahasa.

BACA : Riuhnya Pengunjung Sidang Teddy Minahasa, Bersorak Saat Putusan Dibacakan Majelis Hakim


Untuk diketahui, vonis pidana penjara seumur hidup yang diterima Teddy lebih ringan daripada tuntutan JPU, yakni hukuman mati.

Teddy sebelumnya dituntut hukuman mati oleh JPU karena dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Mufit

Sentimen: negatif (99.1%)