Sentimen
Positif (50%)
9 Mei 2023 : 17.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cikarang

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Kata Kemnaker Terkait Kasus Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja pada Perusahaan di Cikarang

10 Mei 2023 : 00.48 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Kata Kemnaker Terkait Kasus Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja pada Perusahaan di Cikarang

JABAR EKSPRES – Dunia ketenagakerjaan Indonesia sempat digegerkan dengan kasus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja pada perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras tindakan amoral tersebut. Pihkanya juga menyebutkan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi.

Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pihaknya telah mengutus pengawas ketenagakerjaan Kemnaker yang bekerjasama dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk mendalami kasus ini pelecehan seksual pada perusahaan di Cikarang, Bekasi tersebut.

BACA JUGA: VIRAL! Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak Di Salah Satu Perusahaan Cikarang, Netizen: Rahasia Umum

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziah.

Ida Fauziah menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam pemeriksaan Polda Metro Bekasi. Pihaknya menekankan kepada semua pihak untuk mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai perjanjian dalam kontrak kerja, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

Sentimen: positif (50%)