Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
72 Tahun Persaja, Terus Perjuangkan Kepentingan Institusi Dan Masyarakat
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Amir Yanto, memberikan sambutan dalam Tasyakuran HUT Ke-72 Persaja, Senin (8/5/2023).
Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Pusat Persaja mengucapkan selamat ulang tahun kepada anggota di seluruh Indonesia.
Menginjak usia Persaja yang ke-72 tahun ini, Amir Yanto berharap agar Persaja selalu memperjuangkan kepentingan institusi dan masyarakat, semakin dewasa, para anggota tetap menerapkan pola hidup sederhana serta mempertahankan kepercayaan masyarakat yang kini telah mencapai skor 80,6 persen.
baca juga:
"Kepercayaan masyarakat yang tinggi ini mudah-mudahan dapat kita pertahankan dan tingkatkan. Mari kita menyongsong masa depan dengan optimis untuk bisa berkinerja dengan lebih baik," ujarnya di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Jan S. Maringka, menyampaikan tema "Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri" yang diusung pada HUT Ke-72 Persaja kali ini. Dia berharap agar Jaksa yang mendapatkan penugasan di institusi lain dapat memberikan sumbangsih terbaik.
"Di manapun kita ditempatkan, kehadiran Kejaksaan harus dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Jaksa harus tetap ada dan eksis dimanapun mereka ditempatkan," katanya.
Selainjutnya, Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang juga Anggota Persaja, Teguh, menyampaikan bahwa Kemendes PDTT sangat membutuhkan kolaborasi dengan Kejaksaan.
"Jaksa dalam segala hal dan kondisi sangat diperlukan keberadaannya di masyarakat. Sejauh ini kami intens berkomunikasi untuk mencari format yang tepat untuk mengawal desa supaya dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, terutama dalam membangun bangsa dari pinggiran," jelasnya.
Selain itu, Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Burhanudin, senada dengan Jaksa yang dikaryakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Oktovianus, menuturkan bahwa keberadaan Jaksa di insitusi lain seperti di OJK dan KPK tetap diperhitungkan karena integritasnya pada institusi di tempat mereka mengabdi.
Sentimen: positif (99.7%)