Sentimen
Negatif (99%)
9 Mei 2023 : 02.43
Tokoh Terkait
Agnes Gracia Haryanto

Agnes Gracia Haryanto

Mangatta Toding Allo

Mangatta Toding Allo

Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas

Shane Lukas

Pencabulan Mario Dandy dan Agnes Terungkap, Ternyata Kerap Begituan Seminggu 2 Kali, Kapolda Metro Sampai Bilang Gini

9 Mei 2023 : 02.43 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pencabulan Mario Dandy dan Agnes Terungkap, Ternyata Kerap Begituan Seminggu 2 Kali, Kapolda Metro Sampai Bilang Gini

POJOKSATU.id, JAKARTA- Rumor Mario Dandy Satriyo yang sering melakukan tindakan cabul kepada Agnes Gracia Haryanto sudah mulai terungkap

Pasalnya kabar Mario Dandy Satriyo melakukan tindakan cabul sebanyak dua kali dalam seminggu kepada Agnes Gracia Haryanto sudah mulai didalami Polda Metro Jaya.

Bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sendiri yang akan turun tangan menangani kasus dugaan pencabulan tersebut.

Sebab laporan kasus pencabulan Agnes Gracia itu telah ditolak sampai dua kali oleh penyidik.


“Nanti (kita dalami) akan kita (tanya) ke penyidik kenapa sampai ditolak,” kata Karyoto kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

BACA : Kabar Terbaru Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Ternyata ada Penambahan

Jenderal bintang dua ini akan menanyakan kepada penyidik alasanya terjadinya penolakan laporan yang dilayangkan pengacara Agnes Gracia itu.

“Kenapa bisa terjadi penolakan,” ujarnya.

Namun Irjen Karyoto pastikan bahwa berkas perkara tersangka Mario masih dalam tahap penyidikan, sehingga memungkinkan dugaan pencabulan itu diproses.

“Kasus Mario masih dalam tahap penyidikan, belum P21. Karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Penasihat Hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengklaim kliennya pernah dua kali melaporkan Mario Dandy Satriyo terkait dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya.

BACA : Nggak Percaya Rekonstruksi, Pengacara Bantah AG Merokok saat Mario Dandy Aniaya David

Laporan pertama diajukan oleh pihak AG pada Selasa (2/5) ke Polda Metro Jaya. Laporan ditolak dengan alasan perlu diajukan oleh orang tua/wali pelapor, bukan penasihat hukum.

Laporan kedua diajukan penasihat hukum dan wali AG pada Rabu (3/5).

“Kami tidak mau berasumsi, tapi ini kami rasa perlu teman-teman media tahu dan masyarakat tahu, betapa sulitnya kami melaporkan MDS ini. Itu poin yang kami sampaikan,” kata Mangatta di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/5).

Reporter : Firdausi

Sentimen: negatif (99.6%)