Sentimen
Positif (100%)
8 Mei 2023 : 12.17
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Perayaan HUT ke-2, BRIN Beri Penghargaan pada 12 Periset Berprestasi

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

8 Mei 2023 : 12.17
Perayaan HUT ke-2, BRIN Beri Penghargaan pada 12 Periset Berprestasi

Jakarta, Gatra.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penghargaan terhadap 12 periset BRIN berprestasi. Pemberian penghargaan itu dilaksanakan berbarengan dengan perayaan hari ulang tahun BRIN, yang memasuki dua tahun pada 28 April 2023.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pun mengatakan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan bagi para periset atas dedikasi dalam memberikan sumbangsih bagi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di Indonesia.

"Penting bagi BRIN memberikan apresiasi bagi insan BRIN yang telah menunjukkan prestasi,” kata Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat pada Minggu (7/5).

Adapun kategori penghargaan periset BRIN meliputi 12 Organisasi Riset yang ada di lingkungan BRIN. Ke-12 organisasi riset itu berkaitan dengan ilmu penerbangan dan antariksa, tenaga nuklir, energi dan manufaktur, serta kebumian dan maritim.

Selain itu, ada pula penghargaan untuk periset di bidang hayati dan lingkungan, elektronika dan informatika, Ilmu Pengetahuan Sosial humaniora, serta arkeologi, bahasa, dan sastra. Ada pula penelitian di bidang kesehatan, nanoteknologi dan material, pertanian dan pangan, maupun tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Handoko menyebut, BRIN saat ini memiliki Deputi Fasilitasi, yang mengelola serta mengurus seluruh proses administratif dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) periset. Begitu pula Deputi Pemanfaatan yang bertugas mencarikan mitra potensial yang dapat menghilirkan HKI yang telah dihasilkan periset. Dengan demikian, periset BRIN dapat terfokus pada proses pengembangan riset dengan tetap menerima royalti.

"Nah, kalau bicara royalti, itu kami sudah mengimplementasikan regulasi dari Kementerian Keuangan, bahwa kita bisa memberikan royalti maksimal sampai 30 persen dari nilai lisensinya. Yang 70 persen itu kita setorkan ke negara, yang 30 persen kita berikan langsung ke perisetnya, apakah itu seorang atau satu kelompok," ucap Handoko.

Secara rinci, ke-12 penerima penghargaan itu antara lain adalah:

1. Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas Dr. Fairul Zabadi

2. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk Prof. Dr. Widya Fatriasari, S.Hut. M.M.

3. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Elektronika Yuliar Firdaus, Ph.D.

4. Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Agung Dwi Laksono, SKM, M.Kes

5. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Dr. Teguh Wahyono, S.Pt, M.Si

6. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Teknologi Radioisotop, Radiofarmaka dan Biodosimetri (PRTRRB) Dr. Phil Hendris Wongso, S.Si.

7. Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Penerbangan Farohaji Kurniawan, S.T., M.Eng., Ph.D.

8. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler Nidya Judhi Astrini, S.E., M.B.

9. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Ali Rahmat, Ph.D

10. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Dr. Dedi Supriadi

11. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Fotonik Dr. Edi Kurniawan, S.T., M.Eng

12. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi Ahmad Fudholi, Ph.D.

19

Sentimen: positif (100%)