Sentimen
Informasi Tambahan
Event: KTT ASEAN
Kab/Kota: Labuan Bajo
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Djuhandani Rahardjo
Polri tangkap 517 tersangka perdagangan orang
Alinea.id Jenis Media: News
Polri membeberkan bahwa 517 orang sudah ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ratusan orang itu ditangkap dari 405 kasus berbeda yang ditangani Bareskrim Polri sejak 2020.
Diketahui, perdagangan orang menjadi satu bahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9-11 Mei 2023.
"Polri mendukung isu perdagangan manusia dibahas dalam KTT ASEAN. Sejak pascapandemi Covid-19 kasus TPPO naik signifikan dengan jumlah korban yang cukup banyak mencapai 1.387 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (TPPO) Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).
Ia merinci, pada 2020 jumlah laporan polisi (LP) mencapai 126 kasus dengan jumlah korban yang terdiri dari 105 perempuan, 35 anak-anak, dan 93 laki-laki. Sedangkan pada 2021 terdapat 122 kasus dengan jumlah korban 165 perempuan, 74 anak-anak, dan 59 laki-laki.
Kasus perbudakan manusia, meningkat tajam pada 2022 dengan jumlah LP mencapai 133 kasus, serta korbannya terdiri dari 336 perempuan, 21 anak-anak. dan 306 laki-laki. Kenaikan jumlah korban pada 2022, terjadi, karena pemulihan pascapandemi Covid-19 dan pencabutan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
"Pada 2020 dan 2021 modus kasus kejahatan PSK paling tinggi, kedua pekerja migran dan ketiga kasus asisten rumah tangga (ART). Pada 2022 kasus paling tinggi adalah dengan modus pekerja migran yang kita tangani, jumlah korban juga paling banyak,” ucapnya.
Dari kasus TPPO tersebut, tren yang meningkat adalah korban dengan modus dipekerjakan untuk scam online, judi, bahkan penipuan di Kamboja dan Myanmar. Para sindikat kejahatan internasional ini mendirikan perusahaan di kedua negara tersebut dan merekrut korban warga Indonesia.
“Sindikat ini memasang lowongan kerja di Instagram dan Facebook untuk dipekerjakan sebagai operator judi dan lain-lainnya untuk melakukan kejahatan dengan korban di luar negeri," tuturnya.
Sentimen: negatif (100%)