Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Roundup: WHO Hapus Status Darurat Kesehatan Global untuk Covid-19
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan bahwa Covid-19 bukan lagi menjadi darurat kesehatan global. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus pada Jumat, 5 Mei 2023.
"Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan merekomendasikan kepada saya agar saya mendeklarasikan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (untuk Covid-19)"
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karenanya, dengan harapan besar, saya menyatakan bahwa Covid-19 telah berakhir sebagai keadaan darurat kesehatan global," kata Tedros, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Minggu, 7 Mei 2023.
Baca Juga: Perintis AI Ungkap Kecerdasan Buatan Jadi Ancaman
Meski status darurat kesehatan global untuk Covid-19 telah dihapuskan, WHO tetap mengingatkan bahwa hal itu bukan berarti Covid-19 ikut berakhir. Pasalnya, ancaman terinfeksi virus tersebut masih bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ucap Tedros.
Menko PMK soal kebijakan WHOKebijakan dari WHO tersebut juga ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, kebijakan WHO itu merupakan kabar gembira dan nantinya Pemerintah Indonesia pun akan melakukan penyesuaian terkait kebijakan itu.
Baca Juga: Arab Saudi dan Amerika Serikat Mediasi, Genjatan Senjata di Sudan Diterapkan
"Itu kabar baik. Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja"
"Pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti dan menyesuaikan keputusan WHO terkait Covid-19 tersebut," katanya.
Lebih lengkapnya, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa nantinya teknis penanganan Covid-19 itu akan menyesuaikan dengan penyakit infeksius. Meski Covid-19 tak lagi berstatus darurat kesehatan global, tetapi Menko PMK juga tetap meminta masyarakat untuk waspada lantaran risiko penularan masih ada.
"Dengan adanya pencabutan itu paling tidak dalam teknis penanganan Covid-19 bisa diberlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya"
Baca Juga: Warga AS Cap Penobatan Raja Charles III 'Kekejian' dan Matikan TV Demi Meghan Markle
"Masyarakat perlu tetap berhati-hati. Tidak ada ruginya untuk tetap melindungi diri, paling tidak memakai masker di tempat khusus dan dalam keadaan tertentu," ucapnya melanjutkan.
Hal serupa pun telah dikatakan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril. Ia juga meminta masyarakat untuk waspada dan memenuhi vaksinasi.
"Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," tuturnya.***
Sentimen: positif (99.8%)